Sumenep (Antara Jatim) - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pariwisata untuk dikucurkan ke pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah yang memiliki ikon wisata yang layak jual dan perlu dikembangkan, segera saja mengajukan ke Pemerintah Pusat supaya bisa memperoleh DAK bidang pariwisata pada tahun ini," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
Pada Kamis pagi, Said bersama tiga anggota Badan Anggaran DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumenep dan diterima oleh bupati dan pejabat pemerintah daerah setempat di Pendapa Agung.
"Kami menyadari sekaligus memahami pemerintah daerah memiliki anggaran yang terbatas dalam mengembangkan potensi wisatanya. Kalau hanya dibebankan ke anggaran daerah, kami yakin potensi wisata di daerah tidak bisa berkembang dengan cepat," ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, termasuk Pemkab Sumenep segera memanfaatkan anggaran DAK bidang pariwisata yang memang disiapkan dalam APBN 2016.
"DAK bidang pariwisata itu untuk membangun infrastruktur di lokasi wisata yang layak jual ke publik dan perlu dikembangkan," kata Said yang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Pulau Madura) itu.
Ia juga mengemukakan, sebagian besar pemerintah daerah memang menggantungkan diri ke Pemerintah Pusat dalam mengembangkan lokasi wisatanya.
"Tidak ada masalah, karena memang ada peluang dan itu kewajiban juga bagi Pemerintah Pusat untuk mengembangkan lokasi wisata di daerah. Namun, memang ada beberapa daerah yang bisa mandiri dalam mengembangkan lokasi wisatanya, seperti Malang dan Bandung," ujarnya, menambahkan.
Beberapa waktu lalu, pimpinan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumenep menyatakan akan memprioritaskan pengembangan dua lokasi wisata setempat, yakni Sumber Mata Air "Kirmata" di Saronggi dan Pantai Gililabak (Gililawak) di Talango.
Namun, pengembangan secara maksimal dua lokasi wisata tersebut tidak bisa hanya dibebankan ke anggaran pemerintah daerah. (*)