Situbondo (Antara Jatim) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap 15 kasus dengan menahan 15 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang dilakukan selama Februari 2016.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo di Situbondo, Selasa mengatakan saat ini belasan tersangka yang terlibat dalam kasus barang haram itu masih menjalani proses hukum.
"Belasan tersangka kasus narkotika maupun obat-obatan terlarang sampai saat ini kasusnya masih berjalan," katanya.
Ia mengemukakan, 15 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh angotanya itu setelah pihaknya mennggencarkan operasi melawan narkoba yang diduga hingga kini peredarannya masih banyak terjadi di daerah itu.
Menurut dia, dari 15 tersangka itu, tujuh di antaranya merupakan pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan delapan tersangka lainnya adalah pengguna dan pemakai obat-obatan terlarang jenis lain.
"Kami juga mengamankan barang bukti 10 gram sabu sabu dan hampir seribu butir pil dextro dan pil terlarang lainnya," katanya.
Kapolres Situbondo juga menekankan kepada Kepala Satuan Reskoba Polres setempat untuk terus melakukan operasi melawan peredaran narkoba, utamanya di kalangan pelajar, karena terindikasi adanya pelajar di Situbondo yang juga mengonsumsi barang berbahaya tersebut.
"Sebelumnya kami sudah pernah melakukan penyuluhan di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Situbondo, tentang bahayanya menggunakan narkoba. Dan kami juga sudah mendeklarasikan bersama para pelajar untuk tidak menggunakan narkoba," ujarnya. (*)