Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjelaskan perihal rencana kunjungan Wakil Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial untuk studi banding yang dikabarkan sempat ditolak oleh pemkot pada 18-20 Februari 2016.
"Selama ini, siapa saja yang akan melakukan studi banding dilayani, tidak ada yang dipersulit. Hampir setiap hari ada yang datang untuk studi banding. Tapi semua itu melalui proses konfirmasi," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Di akun twitter pribadi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan "Saya menyesalkan, Wakil Wali Kota Bandung ditolak studi banding oleh Pemkot Surabaya. Insya Allah dengan visi NKRI kami di Bandung akan terima siapapun untuk studi" https://twitter.com/ridwankamil/status/702358146208108545
Mengenai hal itu, Fikser mengatakan pihaknya tidak mengetahui apakah Pemkot Bandung sudah datang ke Pemkot Surabaya atau tidak.
"Kami tidak tahu itu. Memang ada surat pengajuan studi banding dari Pemkot Bandung pada 15 Februari 2016. Saat itu, Pemkot Surabaya masih dipimpin Penjabat Wali Kota Surabaya," katanya.
Sedangkan pelantikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, lanjut dia, baru dilaksanakan pada 17 Februari 2016 dan pengajuan studi banding Wakil Wali Kota Bandung dilaksanakan pada 18-20 Februari 2016.
Menurut dia, pengajuan studi banding itu terlalu mepet. Apalagi Pemkot Surabaya masih disibukkan dengan persiapan pelantikan Wali Kota dan sejumlah kegiatan seperti pesta rakyat dan open house pascapelantikan.
"Kegiatan saat itu padat. Apalagi pemkot juga harus menyiapkan segala sesuatunya seperti gedung, materi studi banding dan lainnya," katanya.
Mestinya, lanjut dia, Pemkot Bandung harus menunggu konfirmasi dari Pemkot Surabaya atau sebaliknya Pemkot Bandung konfirmasi ulang kepada Pemkot Surabaya.
"Tapi semua itu tidak dilakukan. Kami sendiri tidak tahu mereka datang atau tidak. Tentunya hal ini bisa dikomunikasikan secara birokrasi atau melalui media," katanya.
Saat ditanya sikap yang dilakukan Pemkot Surabaya, Fikser mangatakan tidak perlu mengambil sikap. "Biarkan saja," ujarnya. (*)