Surabaya (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi legalitas bagi ribuan pedagang di kota setempat supaya pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas.

Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya Mia Santi Dewi di Surabaya, Senin menjelaskan fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk," ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan angka yang sama sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni 5.250 UMKM.

"Targetnya sama seperti tahun kemarin untuk jumlahnya. Tetapi ada satu poin yang kami tambahkan yakni terkait pelatihan atau pendampingan yang dilakukan untuk membantu UMKM agar omzetnya naik," ujarnya.

Ia mengatakan, program ini membuahkan hasil bagi Mila Via pemilik stan "Angkringan Bestie" di SWK Bendul Merisi mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya.

"Saya mulai berjualan dua tahun lalu setelah suami meninggal. Awalnya modal pas-pasan, tapi di SWK ini gerobak gratis, meja kursi ada, bahkan listrik, air, hingga Wi-Fi disediakan Pemkot. Paling penting, NIB dan sertifikat halal saya diuruskan secara kolektif dan gratis. Sangat memudahkan," ujarnya.

Mila mengatakan, selain fasilitas fisik dirinya juga merasakan dampak dari kegiatan yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stan di SWK-nya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK pada acara yang digelar oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Dulu saya karyawan dengan gaji tetap, sekarang harus berinovasi sendiri. Tapi di sini saya nyaman karena waktu fleksibel untuk anak-anak dan didukung penuh oleh fasilitas pemerintah," ujarnya.

 

 



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026