Bojonegoro (Antara Jatim) - Disnkertransos Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan perusahaan di daerahnya mematuhi upah minimum kabupaten (UMK) 2016 yang ditetapkan Rp1.462.000 per bulan, kecuali perusahaan pertokoan, dan perusahan tembakau musiman.
"Pemantauan yang kami lakukan untuk tahun ini sudah banyak perusahaan yang mematuhi UMK 2016, bahkan ada sejumlah perusahaan yang membayar upah buruhnya di atas UMK," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Ruslantoyo, di Bojonegoro, Rabu.
Ia menyebutkan ada tujuh perusahaan sigaret kretek tangan (SKT) mampu memberikan upah buruhnya, di atas UMK, meskipun pola kerjanya dengan sistem borongan. Seorang buruh di perusahaan sigaret kretek tangan di daerahnya itu, sedikitnya bisa memperoleh upah Rp60.000 per hari.
"Rata-rata buruhnya bisa menerima upah di atas UMK, karena sistemnya borongan," katanya, menegaskan.
Begitu pula, katanya, sejumlah pasar swalayan yang ada di daerahnya, juga sudah membayar upah buruhnya sesuai UMK 2016.
Namun, menurut dia, dari 420 perusahaan dengan jumlah 29.148 buruh di daerahnya masih ada yang membayar upah buruhnya di bawah UMK, antara lain, pertokoan, dan perusahaan gudang tembakau musiman.
"Tapi buruh bisa mengerti, sebab kerjanya tidak selalu delapan jam. Misalnya, di pertokoan kerja buruh bergantung pembeli," ucapnya, menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, belum perusahaan atau buruh yang keberatan dengan besarnya UMK 2016, yang sudah ditetapkan sebesar Rp1.462.000 per bulan.
"Tidak ada perusahaan yang mengajukan permohonan penundaan untuk membayar upah buruhnya sesuai UMK," tandasnya.
Ia menambahkan pemkab juga menerapkan upah minimum pedesaan, yang besarnya Rp1.050.000 per bulan, untuk perusahaan di pedesaan. Upah buruh pedesaan di daerahnya itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Suyoto.
"Masa berlakunya upah buruh pedesaan yang mulai dilaksanakan tahun ini berlaku selama lima tahun. Sudah mulai diterapkan, karena ada sebuah perusahaan sepatu yang berdiri di Kecamatan Kanor," jelasnya. (*)