Madiun (Antara Jatim) - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat atau "Pakem" Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan mengefektifkan pengawasan guna memantau kemungkinan keberadaan aliran yang menyimpang dari agama dan aturan di wilayah setempat.
Anggota tim Pakem Kabupaten Madiun yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Mejayan, Rahmat Hidayat, di Madiun, Minggu, mengatakan, pemantauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir paham-paham yang dapat merusak keutuhan NKRI.
"Kami akan memantau semua aliran yang berkembang di masyarakat dan pengikutnya, termasuk mantan anggota Gafatar. Semuanya diawasi khusus," ujar Kasi Intel Kejari Mejayan Rahmat Hidayat, kepada wartawan.
Selain mengawasi, pihaknya juga melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membendung pola pikir menyimpang yang muncul di wilayah sekitar masing-masing.
Dengan adanya komunikasi antartokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Madiun, dipastikan pergerakan aliran sesat yang menjurus penodaan agama bisa diminimalisir dengan sendirinya.
"Sebab, dengan adanya peran masyarakat, semua gejolak sosial bisa dinetralkan dengan cepat," ungkap Rahmat Hidayat lebih lanjut.
Ia menambahkan, tim Pakem Kabupaten Madiun yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan juga telah menggelar rapat koordinasi di Kejari setempat guna membahas tentang aliran sesat maupun sempalan yang berkembang di Indonesia akhir-akhir ini.
"Tim Pakem juga sedang mengkaji perlunya mengusulkan Perda Rekomendasi terkait teknis penanganan awal adanya penyimpangan. Hal itu nantinya bisa sebagai payung hukum dalam melakukan pencegahan dan penangkalan aliran sesat ke depannya," kata dia.
Adapun, instansi yang terlibat dalam tim Pakem tersebut di antaranya, Polres Madiun, Kejaksaan Mejayan, Kodim 0803 Madiun, Pemkab Madiun, Kemenag Kabupaten Madiun, MUI Kabupaten Madiun, FKUB, dan BIN yang nantinya ikut memantau berbagai aliran yang berkembang di masyarakat. (*)