Surabaya (Antara Jatim) - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi setempat membentuk tim monitoring khusus untuk memantau mantan anggota aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Intinya agar dilakukan penanganan secara baik usai pemulangan dan mereka tak kembali terpengaruh aliran Gafatar," ujar Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim usai menggelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu.
Tim khusus ini, kata dia, berasal dari perwakilan instansi terkait, mulai Pemprov Jatim, Kementerian Agama Jatim, Polisi, TNI, MUI, Ormas serta dan Pemkab/Pemkot setempat.
"Kami tidak ingin mereka dipulangkan begitu saja tanpa ada pantauan dan pengawasan. Kalau malah menimbulkan pengikut baru bagaimana? Ini yang harus diawasi," ucapnya.
Selain itu, legislator asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta aparat, dalam hal ini kepolisian, menindak tegas sesuai aturan berlaku bagi pihak-pihak yang terang-terangan mengajak masuk aliran Gafatar.
Hal senada disampaikan anggota Komisi E lainnya, Agus Dono Wibawanto, yang menilai bahwa persoalan ini menyangkut ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan sehingga pemerintah tak boleh menganggapnya remeh.
"Mereka sudah berani menyatakan keluar dari ideologi Pancasila dan keluar dari agama yang diakui pemerintah. Aparat tak boleh main-main dalam penanganannya, minimal para pemimpinnya jangan dilepas begitus saja," katanya.
Sementara itu, Asisten III Sekdaprov Jatim M. Shofwan mengatakan jumlah mantan pengikut Gafatar yang dipulangkan ke Jatim sebanyak 730 orang dan ditempatkan di Asrama Transito milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan.
"Sampai Rabu sore, jumlah orang yang masih tinggal di Asrama Transito tinggal sebanyak 150 orang karena belum diambil kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Menurut dia, setelah dipulangkan ke daerah asalnya, pihaknya membentuk tim khusus usai penanganan kemanusiaan atau pemulangan, yang beranggotakan SKPD, Polri, TNI maupun MUI.
"Salah satu tugasnya membentuk buku panduan penanganan. Dalam waktu dekat tim ini akan dibentuk," katanya. (*)