Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, kembali berhasil membekuk dua tahanan yang telah melarikan diri, sehingga saat ini sudah tiga dari empat yang kabur dari penjara Polres Blitar berhasil ditangkap.
"Kami tangkap mereka di dua lokasi yang berbeda, dan kami terpaksa melumpuhkan kaki salah seorang tersangka, sebab melawan saat hendak ditangkap, dengan memukul petugas," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana di Blitar, Senin.
Ia mengatakan, dua yang berhasil dibekuk itu adalah Sariono (20) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ia ditangkap di sebuah kebun tebu di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, sementara satu tersangka lainnya adalah Edo Kurniawan (19) warga Kecamatan Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Edo ditangkap di sebuah gubuk tengah sawah di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Penangkapan kedua tahanan kabur itu, kata dia, juga dari berbagai informasi yang masuk ke polisi. Warga merasa curiga dengan para pelaku, sehingga setelah dilaporkan petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap para pelaku.
Namun, ia mengatakan petugas melumpuhkan Edo saat hendak ditangkap, sebab ia melawan petugas dengan memukulnya. Kakinya ditembak dan saat ini dalam proses pengobatan oleh tim medis.
Kedua pelaku, kata dia, memang ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Selama dalam pelarian, mereka juga hidup seadanya. Mereka memanfaatkan bekal berupa uang yang ada, walaupun tidak banyak.
Selain dua tahanan yang kabur itu, seorang tahanan yang sudah tertangkap adalah Basuki (57) warga Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Ia ditangkap tim buru sergap di perbatasan Kabupaten Blitar dengan Malang, awal pekan lalu.
Dengan tertangkapnya tiga orang tahanan yang kabur itu, saat ini tinggal Iwan Budianto (43) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang belum ditangkap. Polisi masih memburu pelaku, dengan menyebarkan foto serta meminta keluarga untuk membantu penangkapan pelaku.
"Kami terus buru. Soal kemungkinan di luar Pulau Jawa, kami masih terus akan memantau dan berharap segera ditemukan," ujarnya.
Polisi juga akan memberikan sanksi berupa tahanan yang lebih berat dari sansksi awal yang akan diterapkan, sebab mereka melarikan diri. Mereka kabur setelah menggergaji jeruji besi di ruang tahanan Polres Blitar. Padahal, saat itu penjagaan cukup ketat. Mereka kabur dengan melompati pagar belakang. (*)