Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyatakan demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat tertentu tak akan menghentikan rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara hasil pilkada di tingkat kabupaten.
"Rapat pleno terbuka yang kami lakukan dengan agenda rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten pada Kamis ini tetap akan berjalan sebagaimana mestinya. Rekapitulasi jalan terus," ujar Ketua KPU Sumenep, A Warits di Sumenep, Kamis.
Pada Kamis siang, massa dari Forum Masyarakat Sumenep berdemonstrasi di depan kantor KPU dan meminta KPU setempat menghentikan rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten.
Alasannya, sejumlah dugaan pelanggaran pilkada telah dilaporkan dan masih ditangani oleh panwaskab pilkada setempat.
"Rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten dengan dugaan pelanggaran pilkada merupakan hal berbeda dan tak bisa dicampuradukkan. Kami tetap akan melakukan dan menyelesaikan rekapitulasi hasil pilkada," kata Warits, menegaskan.
Ia menjelaskan, rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh KPU kabupaten sebagaimana amanat dari peraturan KPU RI.
"Sementara penanganan dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan elemen masyarakat tertentu merupakan tugas panwaskab pilkada. Kami akan menghormati proses yang berlangsung di panwaskab pilkada," ucapnya.
Warits juga mengemukakan, sesuai jadwal dari KPU RI, KPU di daerah diberi waktu selama tiga hari, yakni 16-18 Desember 2015, untuk melakukan dan menyelesaikan rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten.
Hingga Kamis sore, perwakilan dari 15 PPK telah membacakan hasil pilkada di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka KPU Sumenep dengan agenda rekapitulasi hasil pilkada di tingkat kabupaten.
Pilkada Sumenep 2015 yang telah digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. (*)