Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menginstruksikan agar setiap kelurahan yang ada di wilayahnya wajib memiliki bank sampah untuk mejaga daerah setempat tetap asri.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto, mengatakan, saat ini dari 27 kelurahan yang ada di wilayahnya, sebanyak 20 kelurahan di antaranya telah memiliki bank sampah.
"Saat ini sudah 20 kelurahan yang mempunyai bank sampah. Targetnya, pada akhir tahun ini semua kelurahan sudah harus mempunyai bank sampah," ujar Bambang Irianto, kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, kewajiban tiap kelurahn untuk memiliki bank sampah tersebut selain untuk menjaga Kota Madiun tetap bersih, juga target untuk meraih Adpira di tahun 2016.
"Saya minta semuanya harus punya bank sampah. Kalau tidak, saya akan copot lurahnya. Karena kesadaran ini sangat perlu untuk mendapatkan Adipura di tahun berikutnya," kata dia.
Bank sampah tersebut, nantinya akan berfungsi untuk pengelolaan sampah di tingkat kelurahan sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo.
Sehingga, sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga akan dipisahkan antara sampah yang organik dan bukan organik. Dengan demikian, pengelolaan sampah di TPA Wining akan lebih mudah.
Seperti diketahui, Kota Madiun kembali meraih piala Adipura pada tahun 2015. Piala Adipura tahun ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Adapun, penilaian tertinggi dalam meraih Adipura tersebut adalah pada pengelolaan sampah di TPA Winongo Madiun. Yakni dengan sistem3R, yakni "reuse" (menggunakan kembali), "reduce" (mengurangi), dan "recycle" atau mendaur ulang.
Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) kota juga tidak kalah penting dalam penilaian Adipura. Ditagretkan hingga masa kepemimpinannya berakhir, RTH di Kota Madiun mencapai 30 persen.
"Saat ini realisasi RTH di Kota Madiun baru mencapai 15 persen. Secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 30 persen hingga tahun 2019 mendatang," kata dia. (*)