Ngawi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gagal meraih Piala Adipura pada tahun 2015 yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan kota.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Sudirman, Kamis, mengatakan, upaya meraih Adipura tersebut terganjal oleh masalah buruknya pengelolaan tepat pembuangan akhir (TPA) kabupaten setempat yang berada di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu.
"Pemkab Ngawi memang belum maksimal dalam pengelolaan TPA. TPA yang berada di Selopuro tersebut masih butuh banyak inovasi, terutama dalam hal pengelolaan sampah menjadi gas metan yang menimbulkan bau menyengat," ujar Sudirman kepada wartawan.
Menurut dia, TPA yang masuk kategori baik dalam penilaian Adipura adalah TPA yang bisa mengolah sampah menjadi gas metan yang ramah lingkungan.
Dan gas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif untuk listrik ataupun bahan bakar warga di sekitar TPA.
"Untuk mewujudkan itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU BMCK dan Kebersihan guna membuat program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah menjadi gas metan," kata dia.
Sementara, Kepala Bidang Kebersihan, Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Kebersihan Kabupaten Ngawi, Mudhori, mengatakan, diperlukan penanganan khusus sebelum gas metan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi sumber energi alternatif.
"Kendalanya banyak. Seperti belum adanya alat pengurai serta yang paling pokok adalah jumlah sampah. Sebab, jumlah sampah di TPA Ngawi saat ini belum terlalu banyak bila akan diolah menjadi energi alternatif seperti gas metan," kata Mudhori.
Jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang meraih Piala Adipura pada tahun 2015 menyusut jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada tahun 2014, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 37 daerah di antaranya berhasil meraih penghargaan Adipura. Namun, tahun 2015 ini jumlahnya menyusut dan hanya tersisa 20 daerah saja. (*)