"Sejak Kamis (19/11) hingga saat ini, anggota kami terus melakukan patroli siang-malam, memantau perkembangan situasi di desa-desa yang menggelar pilkades," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi di Pamekasan, Sabtu.
Dalam rilis yang diterima Antara di Pamekasan, Sabtu (21/11) pagi, dijelaskan, fokus patroli yang dilakukan Babinsa itu pada desa-desa yang dinilai berpotensi rawan terjadi konflik sosial pasca-pelaksanaan pilkades, karena beberapa hal.
Antara lain, gesekan kekuatan politik masing-masing calon kepala desa sebelum pelaksanaan pilkades memang terasa kuat, atau kepala desa terpilih menang tipis atas calon lainnya.
Berdasarkan data Kodim 0826 Pamekasan selama pelaksanaan pilkades di 71 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, ada tiga kecamatan yang masuk kategori zona merah, karena dalam tahapan pelaksanaan hingga hari "H" pelaksanaan pilkades pada 16 November 2015 cenderung diwarnai ketegangan, bahkan ada yang menang tipis.
Ketiga kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Batumarmar, Pegantenan dan Kecamatan Pakong.
Dari tiga kecamatan itu, satu diantaranya mendapatkan perhatian khusus Kodim Pamekasan, yakni di dua desa di Kecamatan Pakong. Masing-masing Desa Bajang dan Desa Somalang.
Hal ini, karena di dua desa tersebut, kades terpilih menang tipis dari dari calon lainnya, yakni hanya empat suara untuk Desa Somalang dan enam belas suara untuk Desa Bajang.
Selain memantau situasi keamanan pascapilkades, para prajurit TNI ini juga memberikan pemahaman kepada kades terpilih agar tidak menggelar pesta kemenangan yang berlebihan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial bagi calon yang kalah.
"Pengalaman itu telah terjadi di Desa Trasak, Kecamatan Larangan dan kami tidak ingin ada kejadian yang sama di desa-desa yang lain," terang Dandim.
Babinsa Koramil 09 Pakong Batituud Pelda Ilham Wahidin menjelaskan, patroli di desa yang rawan konflik itu tidak hanya mendatangi para calon kepala desa dan kades terpilih, akan tetapi juga melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat berpengaruh di desa itu.
"Kami juga menyempatkan ngopi bareng di warung-warung desa dengan warga, guna memberikan pemahaman dan mendinginkan suasana, serta menjelaskan, bahwa kalah-menang dalam pemilihan merupakan hal yang biasa," kata Ilham Wahidin.
Menurut Danramil Pakong Kapten Inf Heru Supriyanto, patroli pascapilkades ini akan digelar hingga situasi benar-benar aman.
"Tidak ada batas waktu sampai kapan. Yang jelas, apabila berdasarkan pertimbangan situasi sudah tenang, dan kondusif," katanya.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, patroli yang digelar Babinsa di 71 desa yang menggelar pilkades serentak pada 16 November 2015 itu, juga dalam rangkan menjalankan instruksi Dandim.
Sebelumnya Kodim 0826 Pamekasan menyampaikan empat poin instruksi kepada jajaran Koramil di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan terkait pelaksanaan pilkades dan upaya menciptakan situasi kondusif pascapemilihan.
Keempat poin instruksi itu meliputi, pertama, meminta agar prajurit TNI dibawah komando Kodim 0826 Pamekasan meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta melaksanakan desa, guna waspadai gerakan-gerakan massa, penumpukan massa dan aksi provokatif.
Kedua, prajurit TNI diminta memberikan pemahaman kepada pihak yang menang untuk menahan diri tidak terbawa uforia kemenangan, perayaan yang berlebihan agar tidak menyinggung perasaan pihak yang kalah.
Ketiga, Kodim menginstruksikan agar memberikan pemahaman kepada yang kalah agar bersabar dan menerima kekalahan dengan lapang dada, dan tidak terpengaruh oleh isu yang menyesatkan, yang sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana (provokator).
Keempat, meminta semua Koramil dan Babinsa melakukan monitoring dan melaporkan sesegera mungkin setiap perkembangan keamanan, melakukan deteksi dan pencegahan diri.
Selain TNI, petugas keamanan yang hingga kini juga gencar melakukan patroli ialah personel Polres Pamekasan bersama Polsek dan Babinkamtibmas.
Pola pengamanan yang dilakukan institusi ini dengan pola pengamanan terbuka, yakni oleh personel berseragam dinas dan pola pengamanan tertutup, yakni oleh personel berseragam preman.(*)