Pamekasan (ANTARA) - Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan memantau ketat penerapan protokol kesehatan pada masing-masing tahapan pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak di wilayah itu.
"Ini demi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, mengingat pilkades serentak kali ini digelar di tengah pandemi COVID-19," kata juru bicara Satgas COVID-19 dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Jumat.
Tahapan pilkades yang menjadi fokus perhatian Satgas COVID-19 mulai dari pembentukan panitia pilkades di tingkat desa, kegiatan sosialisasi pelaksanaan pilkades hingga pelaksanaan pemungutan suara calon kepala desa.
Masing-masing desa diminta menyediakan tempat cuci dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Para camat, polsek dan koramil diminta untuk hadir secara langsung dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang agar mereka bisa menyampaikan secara langsung tentang penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya, seperti pada acara pembentukan panitia pilkades di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis (3/6).
Pada pembentukan panitia pilkades di desa ini, pimpinan kecamatan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pamekasan menyampaikan sosialisasi langsung dan memberikan arahan kepada aparat desa dan panitia pilkades agar mereka benar-benar memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Pemerintah telah memberikan dukungan berupa anggaran khusus untuk penerapan protokol kesehatan. Jadi, mari kita patuhi demi kebaikan bersama bagi kita semua," kata Camat Pademawu saat acara itu Ahmad Farid.
Farid juga meminta para aparat desa, aktivis lembaga ketahanan masyarakat desa, organisasi desa, dan tokoh masyarakat desa bisa menjadi penggerak dalam penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pelaksanaan pilkades.
"Saat ini status Kabupaten Pamekasan dalam hal penyebaran COVID-19 sudah membaik. Pamekasan sudah masuk zona hijau Jadi mari kita pertahankan ini, dengan cara tetap taat pada protokol kesehatan," kata Farid.
Pilkades serentak di masa pandemi COVID-19 tahun ini di Kabupaten Pamekasan ditetapkan hendak digelar pada 20 September 2021. Sebanyak 74 desa yang tersebar di 13 kecamatan akan menggelar pilkades, dan tahapan pesta demokrasi
Tahapan pesta demokrasi ini dimulai sejak Juni 2021, berupa pembentukan panitia pilkades di 74 desa yang menyelenggarakan pilkades, sosialisasi pelaksanaan, pendaftaran dan penetapan nomor urut calon, serta pelaksanaan pemungutan suara, hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Satgas COVID-19 Pamekasan pantau penerapan prokes tahapan pilkades serentak
Jumat, 4 Juni 2021 18:51 WIB