Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan media center untuk menampung aspirasi warga dan sekaligus tempat informasi seputar kegiatan di Kota Pahlawan.
"Kami baru saja menerima keluhan dari warga dan langsung meneruskannya kepada tim penanganan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM) yang ada di masing-masing dinas," kata salah satu staf Media Center Pemkot Surabaya, Rini Endrin Hindarti di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, di tempat tersebut, ia bersama dua rekannya, Baihaqi Ma’ruf dan Tita Ekawati berkewajiban melayani warga yang membutuhkan informasi maupun menyampaikan keluhan kepada Pemkot.
Ia menjelaskan standar operasional media center memang mengharuskan respons kepada warga selambat-lambatnya 1x24 jam. Untuk itu, petugas dituntut tanggap dan cepat memproses setiap keluhan.
"Laporan ini sudah kami teruskan kepada TPKPM, sekarang tinggal tunggu jawaban dari dinas terkait," ujarnya.
Menjadi bagian dari media center Pemkot, menurut Rini, mempunyai tantangan tersendiri. Setiap hari, dia harus bertemu dengan karakter orang yang berbeda-beda yakni ada yang kooperatif dan gampang diarahkan, namun ada pula yang keras dan tidak mau menerima masukan.
Menghadapi persoalan tersebut, alumnus Universitas 17 Agustus Surabaya ini awalnya sempat kewalahan. "Pas pertama kali memang sempat grogi dan takut salah. Tapi, lama-kelamaan sudah terbiasa dan bisa mengatasinya," tutur Rini yang sudah empat tahun bekerja di Media Center.
Salah satu resep perempuan berjilbab ini agar pelayanannya berjalan dengan baik yakni dengan mengedepankan prinsip 3S (senyum, sapa, salam). Disamping itu, sharing pengalaman dengan rekan-rekan yang lebih berpengalaman juga diterapkan Rini untuk meng-upgrade keterampilannya menghadapi beragam karakter orang.
Sepanjang menjalani karir sebagai petugas media center, Rini sempat beberapa kali mengalami hal-hal lucu, mulai salah sambung hingga permintaan yang salah alamat.
Pernah suatu saat, Rini menerima penelepon yang minta bantuan booking lapangan futsal. Tentu saja permintaan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena permohonan informasi atau keluhan kepada media center haruslah yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya.
Akhirnya, Rini memberikan pemahaman secara halus dan mengarahkan penelepon tadi untuk langsung berhubungan dengan pengelola lapangan futsal.
"Keberadaan media center ternyata dianggap warga mampu menyelesaikan semua masalah," katanya.
Rini menceritakan pernah menerima keluhan dari salah seorang warga Dukuh Kupang. Inti permasalahannya adalah pertikaian antartetangga. Salah satu pihak merasa terganggu dengan pembangunan rumah tetangganya.
Menyikapi hal tersebut, Rini menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan melalui RT/RW setempat sebab persoalan semacam itu hendaknya tidak melangkahi peran RT/RW.
"Baru kalau tidak bisa diselesaikan pada skala RT/RW, masalah tersebut dibawa ke tingkat kelurahan maupun kecamatan," ujarnya.
Rini menjelaskan, masyarakat dapat mengakses media center dengan berbagai cara, antara lain melalui akun twitter @sapawargasby dan facebook: sapawarga kota Surabaya. Di samping itu, ada pula hotline 031-5456290 atau 031-5463435. Sedangkan untuk SMS dan WA (WhatsApp) dapat dilayani di nomor 081230257000.
Permohonan informasi dan keluhan juga dapat dilayangkan via email: mediacenterpemkotsby@gmail.com atau lewat website: surabaya.go.id. Bagi masyarakat yang ingin akses langsung bisa datang ke kantor media center, Jl. Jimerto no. 6-8 Surabaya (satu komplek dengan kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya). (*)
Pemkot Surabaya Optimalkan Media Center Tampung Aspirasi
Minggu, 15 November 2015 18:12 WIB
Kami baru saja menerima keluhan dari warga dan langsung meneruskannya kepada tim penanganan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM) yang ada di masing-masing dinas
