Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya menggelar Madrasah Amil dan Nadzir untuk meningkatkan kompetensi amil zakat, infaq, sedekah (ZIS) dan nadzir wakaf.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boediarto di Surabaya, Sabtu, menyampaikan apresiasi atas sinergi antar-lembaga yang telah terjalin, terutama terkait dengan kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan sinergi tersebut mampu menciptakan harmonisasi, seperti ketika para wakif mewakafkan tanahnya, kemudian BWI dan Baznas memfasilitasi proses-proses administrasi.
“Ini adalah suatu kearifan lokal yang terjadi di Indonesia, insyaallah tidak banyak kota yang melakukannya di Jawa Timur. Ini luar biasa kalau bisa diturunkan ke kota-kota yang lain," ujarnya.
Ia juga menekankan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf yakni zakat bersifat harus segera didistribusikan (habis), sedangkan wakaf bersifat investasi dan tidak boleh habis, melainkan harus terus berkembang hasilnya untuk kemaslahatan umat.
“Kami berharap madrasah ini dapat meningkatkan kompetensi para amil dan nadzir sehingga pelaksanaan di lapangan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah melaporkan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir angkatan pertama ini diikuti sekitar 200 peserta. Peserta terdiri atas unsur Universitas Muhammadiyah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla, serta UPZ Baznas Kecamatan se-Kota Surabaya.
"Ini adalah bentuk komitmen kami sehingga angkatan pertama kita laksanakan hari ini dan insyaallah kita akan lakukan beberapa angkatan berikutnya," kata dia.
Ia menjelaskan tujuan utama pelatihan ini meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dan nadzir wakaf.
Ke depan, Baznas dan BWI berkomitmen tidak hanya mengadakan pelatihan, tetapi juga pendampingan dan merencanakan sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Supaya nadzir dan amil di masjid-masjid mushalla atau UPZ ini betul-betul punya pengetahuan, punya kemampuan, dan punya kompetensi di dalam hal mengelola baik itu zakat maupun wakaf di lingkungannya masing-masing," katanya.
