Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh kegiatan literasi salah satunya lewat bedah buku Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, E. Aminudin Aziz bertajuk "Visi Anak Pasar: Catatan Kecil Kehidupan E. Aminudin Aziz".
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto di Surabaya, Jumat, mengatakan partisipasi Pemkot Surabaya bertujuan untuk menggerakkan dan membuka cakrawala tentang pentingnya literasi bagi generasi muda.
"Kami menemukan bahwa Bapak Kepala Perpusnas diakui sebagai satu di antara 100 orang paling berpengaruh di dunia dalam bidang kecerdasan buatan (AI)," ujar Sekda Lilik.
Ia mengatakan, Kepala Perpusnas RI sebagai tokoh nasional semakin dipertegas dengan kontribusi besarnya terhadap negara, yakni menjadi tokoh kunci di balik upaya mewujudkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang bertujuan menargetkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional pada visi Indonesia Emas 2045.
"Banjir informasi di media sosial, yang diserap generasi muda secara cepat, pendek, dan padat, secara tidak langsung mempengaruhi cara berpikir instan dan menghilangkan keinginan untuk mengembangkan wawasan secara mendalam," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, buku "Visi Anak Pasar" dinilai sebagai contoh nyata yang sangat inspiratif. Buku ini mengangkat perjalanan, perjuangan, dan visi besar dari lingkungan pasar yang sederhana, namun sarat makna dan mampu membentuk karakter luar biasa.
"Kami berharap, bedah buku ini dapat mendalami pesan positifnya, mendorong gerakan literasi yang kuat, dan menjadi langkah kecil yang berarti bagi kemajuan literasi di Indonesia," ujarnya.
Kepala Perpusnas RI E. Aminudin Aziz mengungkap latar belakang penulisan buku yang ia sebut sebagai legacy atau warisan bagi keluarganya.
"Awalnya, tulisan ini adalah hasil obrolan saya dengan anak-anak di meja makan. Saya kerap menceritakan perjuangan hidup yang sulit di masa kecil," ucapnya.
Ia mengatakan dirinya berasal dari keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, namun beruntung dibiayai penuh oleh negara melalui beasiswa sejak SD hingga S3, sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945.
"Perjuangan tersebut berlanjut bahkan ketika menempuh pendidikan doktor di Australia," katanya.
