Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran sabu yang melibatkan jaringan internasional dan menyita barang bukti seberat 1,6 kilogram serta lebih dari 500 butir pil ekstasi atau ineks.
"Jaringannya tidak hanya di Indonesia karena juga melibatkan bandar dari Malaysia," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKPB Bambang Tjahjo Bawono kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
Sebanyak enam tersangka juga dibekuk, masing-masing berinisial AY (41) warga Kalijudan, IQ (27) warga Mulyorejo, RN (26) warga Manyar, Ro (24), In (24) dan Ah yang ketiganya asal Banjarmasin.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menggerebek tersangka Ay dan Iq di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Darmo yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,2 gram beserta 20 butir ineks.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan penyidikan dan menangkap seorang bandar di kediamannya di kawasan Manyar Surabaya.
"Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu 3,6 gram, 262 butir ineks, 279 pil jenis H5 serta timbangan elektrik," katanya didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar.
Tidak berhenti sampai disitu, polisi yang yakin tersangka ini memiliki keterlibatan jaringan lebih besar terus mengembangkan penyidikan dan meringkus tiga bandar asal Banjarmasin di salah satu apartemen di Surabaya.
"Mereka ditangkap di kamar berbeda. Total barang bukti yang disita adalah sabu-sabu beberapa poket seberat 1,68 kilogram," kata perwira menengah itu.
Di hadapan penyidik, lanjut dia, para tersangka mengaku pernah mendatangkan sabu-sabu dari Malaysia sebanyak 10 kali dengan berat total sekitar 20 kilogram lebih yang sudah beredar.
Sebagai tindak lanjut penyidikan, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah yang dijadikan sarana bertransaksi dan diduga hasil dari bisnis narkoba.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, para bandar tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dan diancam hukuman mati. (*)
Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional
Kamis, 12 November 2015 20:10 WIB
Jaringannya tidak hanya di Indonesia karena juga melibatkan bandar dari Malaysia