Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep 2015 menemukan nama dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang diduga invalid dalam daftar pemilih tetap pilkada setempat.
"Angka yang tertera pada NIK tersebut tidak sebagaimana NIK lainnya. Sebagian tanggal lahir pada nama dengan NIK yang diduga invalid itu juga tak sesuai dengan kartu tanda penduduknya," kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk sementara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batu Putih yang telah melaporkan temuan dugaan adanya NIK invalid dalam DPT pilkada.
"Sesuai laporan dari Panwascam Batu Putih, jumlahnya mencapai ribuan nama dan ini tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Sesuai hasil laporan dari Panwascam Batu Putih, kata dia, sebagian NIK yang diduga invalid itu ternyata NIK penyelenggara pilkada.
"Kami telah meminta panwascam lainnya untuk memverifikasi nama-nama dalam DPT pilkada di wilayah tugasnya. Untuk di Batu Putih, kami minta panwascam mengecek dan meneliti ulang ribuan NIK yang diduga invalid tersebut," ucapnya.
Sementara komisioner KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, pihaknya belum mendeteksi adanya NIK invalid dalam DPT yang ditetapkannya beberapa waktu lalu.
Dalam sistem data pemilih (sidalih) yang merupakan pogram dari KPU RI pun, tidak ada NIK invalid.
"Ini yang membuat kami bingung atas temuan tersebut. Namun, bisa saja ini diakibatkan perbedaan persepsi antara kami dengan panwaskab pilkada," ujarnya.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2.
KPU Sumenep telah menetapkan DPT pilkada setempat, yakni sebanyak 903.164 warga dengan perincian 426.023 laki-laki dan 477.141 perempuan. (*)