Bojonegoro (Antara Jatim) - PT Pertamina EP menyatakan imbalan jasa atau ongkos angkat dan angkut pengambilan minyak mentah pada sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bisa dinegosiasikan dengan mengacu harga minyak dunia.
"Jasa ongkos angkat dan angkut minyak mentah yang sekarang diterima penambang mengikuti harga minyak dunia," kata "Vice President Health Safety Security Enviroment" PT Pertamina EP Heri Budiarso, di Bojonegoro, Senin.
Ia menyatakan hal itu, menanggapi pernyataan seorang penambang minyak mentah di Kecamatan Kedewan, Wakimin, dalam dialog dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji.
Menurut Wakimin, besarnya imbalan jasa yang diberikan paguyuban penambang sekarang ini Rp2.725/liter, jauh lebih rendah dibandingkan dengan imbalan jasa ketika penambangan masih dikelola KUD.
"Besarnya jasa ongkos angkat dan angkut minyak mentah yang sekarang diterima penambang, karena harga minyak dunia 45 dolar Amerika Serikat/barel. Ketika dikelola KUD harga minyak dunia mencapai 100 dolar Amerika Serikat/barelnya," kata Heri, menegaskan.
Meski demikian, menurut dia, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, siap melakukan negosiasi terkait jasa ongkos angkat dan angkut minyak mentah lapangan sumur minyak tua di daerah setempat.
"Kalau soal jasa ongkos angkat dan angkut harus naik karena ada pertimbangan tertentu, ya bisa didiskusikan bersama Bupati Bojonegoro Suyoto," ucapnya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan prinsipnya penambangan sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan, harus mampu mensejahterakan masyarakat penambang.
"Adanya penambangan sumur minyak tua ini bukan untuk orang luar dari Surabaya atau Singapura," tandasnya.
Di bidang keselamatan kerja, katanya, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, juga membuat percontohan tentang cara mengolah air yang dihasilkan dari sumur minyak.
"Penambang hanya tinggal meniru cara mengolah air dari contoh yang sudah kami buat," ucapnya.
Ratusan penambang minyak mentah di Kecamatan Kedewan, sebelumnya berdialog dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen. Anton Setiadji, yang juga dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto.
Dialog dengan penambang minyak mentah tersebut akan menjadi bahan penyusunan regulasi yang mengatur pengelolaan lapangan sumur minyak tua itu. (*)
Pertamina: Imbalan Jasa Minyak Mentah Bisa Dinegosiasikan
Senin, 5 Oktober 2015 23:10 WIB
"Jasa ongkos angkat dan angkut minyak mentah yang sekarang diterima penambang mengikuti harga minyak dunia," kata "Vice President Health Safety Security Enviroment" PT Pertamina EP Heri Budiarso, di Bojonegoro, Senin.