Ngawi (Antara Jatim) - Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut.
Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemmukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.
Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut.
Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.
"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.
Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.
Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.
Kini arca tersebut disimpan di rumah Subroto guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan batu-batunya, masih dibiarkan menumpuk di lokasi temuan yang telah dipasangi garis polisi. (*)