Jember (Antara Jatim) - Sejumlah legislator DPRD Jember, Jawa Timur, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) setempat untuk menertibkan atribut kampanye liar yang sudah dipasang oleh tim sukses masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.
"Masih banyak alat peraga kampanye yang bukan dari KPU dibiarkan terpasang seperti di posko pemenangan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati baik pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto maupun Faida-A. Muqit Arief," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, di Jember, Senin.
Menurutnya masih banyak atribut kampanye yang ilegal terpasang di sejumlah posko pemenangan yang berada di seluruh kecamatan, padahal sesuai aturan alat peraga kampanye yang resmi berasal dari penyelenggara pilkada yakni KPU.
"Jika memang tidak sesuai aturan, maka harus ditertibkan tanpa pandang bulu. Satpol PP dan Panwaslu tidak boleh setengah-setengah dalam menegakkan aturan," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Hal senada juga disampaikan legislator lainnya Bukri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Jember yang menilai masih ada alat peraga kampanye liar yang belum ditertibkan.
"Mungkin di kawasan kota agak bersih dari atribut ilegal, namun di kecamatan-kecamatan masih ada alat peraga kampanye yang belum dibersihkan dan atribut itu kategori ilegal karena bukan dari KPU," katanya.
Ia berharap seluruh alat peraga kampanye yang melanggar aturan harus segera ditertibkan dan pihak KPU yang menyediakan atribut kampanye juga harus segera memasang di lokasi yang ditentukan.
Sementara anggota Panwaslu Jember Nur Elya Anggraeni mengatakan pihak Panwaslu kabupaten hingga kecamatan sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera menertibkan alat peraga kampanye.
"Eksekusi untuk menertibkan atribut kampanye ada di Satpol PP karena kami sudah memberikan rekomendasi alat peraga kampanye yang harus ditertibkan," tuturnya.
Pilkada Jember yang digelar 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 (satu) dan Faida-A. Muqit Arief dengan nomor urut 2 (dua).
Pasangan birokrat Sugiarto-Dwi Koryanto didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Demokrat, dan PPP. Sedangkan pasangan dokter dan pengasuh pesantren, Faida-A. Muqit Arief didukung Partai Nasdem, PDIP, Hanura, dan PAN.(*)