Malang (Antara Jatim) - Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang melepas 2.212 mahasiswanya dalam wisuda yang bertema "Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", di GOR Ken Arok Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu.

Menurut Rektor IKIP Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko, wisuda yang diselenggarakan satu tahun sekali dan dalam jumlah besar itu untuk meringankan peserta wisuda. "Kami bisa saja menggelar wisuda tiga kali dalam setahun, namun kami juga memikirkan biaya yang harus ditanggung masing-masing wisudawan, sehingga wisuda kami lakukan setahun sekali," ujarnya.

Wisuda bertema NKRI tersebut juga bertujuan untuk mengharmonisasikan dan menyatukan setiap daerah, ras dan suku, sebab mahasiswa IKIP Budi Utomo berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.          

Nurcholis mengakui dengan dilepasnya 2.212 mahasiswa tersebut akan mempercepat upaya untuk mengejar rasio mahasiswa dan dosen secara ideal, yakni 1:43. Sebab, tidak idealnya rasio mahasiswa dan dosen inilah yang memicu kampus tersebut menyandang status nonaktif yang disematkan Dirjen Dikti.

Sebelumnya, lanjut Nurcholis, jumlah mahasiswa IKIP Budi Utomo mencapai 13 ribu lebih, sehingga rasio dosen dan mahasiswa tidak ideal dan melebihi kapasitas. Namun, setelah diwisuda sebanyak 2.212 mahasiswa, jumlahnya saat ini tinggal 11 ribu dan tahun ini pun juga tidak menerima mahasiswa baru.

Sebenarnya, katanya, tahun ini sekitar 1.000 calon mahasiswa baru yang mendaftar, karena harus melakukan moratorium, IKIP Budi Utomo tetap berkomitmen tidak menerima mahasiswa baru. "Sambil melakukan berbagai pembenahan, mudah-mudahan tahun depan status nonaktif ini sudah dicabut dan kami bisa menerima mahasiswa baru lagi," katanya.

Karena status nonaktif tersebut, pengajuan beasiswa bagi mahasiswa maupun dosennya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sertifikasi bagi dosen, pembukaan program studi baru harus ditunda sampai status itu dicabut.

Namun demikian, seluruh kefiatan dan proses belajar mengajar dan keadministrasian bagi mahasiswa tetap berjalan normal (seperti biasa), bahkan ijazah yang dikeluarkan dan diserahkan pada 2.212 wisudawan pun juga tetap sah dan legal."Untuk ijazah tidak ada masalah, lulusan tidak perlu khawatir untuk menggunakannya sebagai salah satu persyaratan ketika melamar pekerjaan," ucapnya.           

Dirjen Dikti menyematkan status nonaktif IKIP Budi Utomo sekitar tiga bulan lalu karena kampus itu dinilai tidak memenuhi syarat rasio jumlah mahasiswa dan dosen. Oleh karenanya, kampus yang berdiri 29 tahun lalu itu terus memebenahi internalnya dengan menambah (merekrut) dosen baru sebanyak 100 orang, sehingga jumlahnya menjadi 232 orang.(*)


Pewarta: Edang Sukarelawati
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026