Ponorogo (ANTARA) - Kata perundungan atau bullying yang mulai marak dalam beberapa tahun terakhir telah menyeret diksi itu pada pemaknaan selalu negatif.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata rundung berarti mengganggu atau mengusik terus menerus.

Bagaimana jika diksi itu digunakan untuk tujuan sebaliknya? Sesungguhnya kata rundung itu bisa digunakan untuk tujuan positif, meskipun konteksnya tetap mengusik.

Seorang praktisi pendidikan dan ahli sastra, Dr Sutejo, MHum melontarkan gagasan untuk praktik perundungan yang menggerakkan.

Karena pola komunikasi antarmanusia sudah bergeser dari pertemuan langsung secara fisik ke dunia maya, maka perundungan juga bisa dialihkan ke ranah media sosial.

Kehadiran media sosial yang selama ini banyak dikeluhkan karena aspek negatif yang menyertainya, dapat kita ubah menjadi sarana untuk menebar energi positif kepada masyarakat.

Perundungan itu, khususnya di media sosial, kita ubah ke hal positif, misalnya, dengan kalimat, "Hari gini tidak mau ikut HMP? Rugi besar dong." Atau "Jangan ngaku anak mileneal kalau tidak mau membaca dan menulis."

Hal itu diungkapkan Sutejo pada kegiatan bedah buku kumpulan cerpen "Tanah Hayat dan Cinta Martina" karya Sapta Arif NWH dan penyambutan anggota baru Himpunan Mahasiswa Penulis (HMP) STKIP PGRI Ponorogo, Jawa Timur, Minggu.

Sutejo mengaku ajakan untuk mempraktikkan perundungan positif itu terinspirasi dari pernyataan seorang guru inspiratif, yakni Kepala SMKN 1 Sawoo, Ponorogo, Elvi Nur Mufidah, beberapa waktu lalu.

Apa yang disampaikan oleh Sutejo,--penulis yang juga penggerak literasi tersebut--, mengingatkan kita bahwa tidak semua hal harus kita hadapi dengan keprihatinan, penyesalan, atau pengutukan yang tidak memberikan solusi.

Peristiwa yang sering kali kita anggap negatif, membawa kita untuk berpikir kreatif, sehingga bangsa ini tidak selalu terpuruk dalam suasana saling menyalahkan satu sama lain.

Pandangan Sutejo itu, sekaligus menyadarkan kita untuk tidak selalu terjebak pada sikap terlalu "mengutuk" keadaan. Semua keadaan pada hakikatnya adalah netral. Tinggal bagaimana kita menyikapi keadaan tersebut. 

Praktik perundungan tidak saja dapat dimodifikasi untuk kepentingan pendidikan atau literasi, melainkan juga untuk seluruh aspek kehidupan yang menggerakkan.

Pada aspek kesehatan, kita bisa menggunakan gaya-gaya perundungan untuk menggerakkan agar kita rajin berolahraga dan menjaga pola makan. "Anak kekinian masih malas untuk jalan kaki? Jangan ngaku anak milenial dong."

Untuk menggugah anak-anak muda yang lebih sering nongkrong di kafe-kafe, kalimat perundungan bisa digunakan. "Ngafe melulu? Sudah tidak zaman dong."

Pilihan lainnya bisa tetap memberi tempat pada budaya ngafe, namun tidak lengkap jika tidak diikuti dengan budaya membaca. "Ngafe hanya duduk-duduk dan ngobrol? Itu buang-buang waktu. Sambil membaca dong."

Meskipun masyarakat kita, khususnya generasi lebih banyak berinteraksi di dunia maya, pada komunikasi tatap muka juga efektif untuk merundung orang lain.

Pada kegiatan bedah buku kumcer karya Sapta Arif, sastrawan yang juga dosen muda di STKIP PGRI Ponorogo, dengan pembicara Arafat Nur, novelis asal Aceh, dan Masuki M Astro, redaktur Kantor Berita ANTARA, ini juga muncul kalimat-kalimat perundangan.

Kalimat perundungan itu, misalnya, "Fomo yang betul itu, ya ikut HMP" dan "Ikut HMP itu tersesat di jalan yang benar".

Konsep perundungan positif menjadi semacam jalan keluar dari sikap fatalis yang biasanya macet di kata tolak. Kondisi ini mirip dengan fakta balapan liar yang dilakukan anak-anak di jalan raya, kemudian diberikan arena menyalurkan energi besar mereka ke ranah yang lebih positif.

Mari kita galakkan perundungan positif yang menggerakkan! 

 



Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026