Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015 menyatakan sebanyak 26 panwas tingkat kecamatan menuntaskan rekrutmen pengawas pilkada lapangan (PPL).
"Hingga Selasa siang ini tinggal Panwascam Kota yang belum menyelesaikan proses rekrutmen PPL. Sementara 26 panwascam lainnya sudah menyelesaikannya," ujar Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Para pendaftar PPL yang memenuhi persyaratan secara administrasi, kata dia, harus menjalani tes tulis dan wawancara yang hasilnya menjadi pedoman bagi panwascam untuk menetapkan satu PPL terpilih di masing-masing desa.
"Sesuai jadwal dari Bawaslu RI, panwascam harus menyelesaikan tahapan rekrutmen PPL pada Selasa ini. Tahapan terakhir bagi pendaftar PPL adalah tes wawancara. Pada Selasa ini, Panwascam Kota dipastikan akan menyelesaikan tes wawancara bagi pendaftar PPL," ujarnya.
Amin juga mengemukakan, Panwascam Kota sempat memperpanjang masa pendaftaran bagi PPL, karena terdapat satu desa yang tidak ada pendaftarnya.
"Namun, sesuai laporan terakhir yang kami terima dari Panwascam Kota, sudah ada pendaftar PPL di masing-masing desa dan tahapan selanjutnya (tes tulis dan wawancara) bisa dilakukan," katanya.
Sementara Ketua Panwascam Kota, Hafid menjelaskan, jumlah terakhir pendaftar PPL di 16 desa/kelurahan di wilayahnya sebanyak 32 orang.
"Setelah memperpanjang masa pendaftaran PPL, di masing-masing desa/kelurahan di Kota akhirnya terdapat pendaftar. Dari 32 pendaftar, hanya 31 orang yang memenuhi persyaratan administrasi," ujarnya.
Dari hasil tes tulis, kata dia, sebanyak 27 pendaftar PPL dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes wawancara.
"Pada Selasa ini, kami akan menyelesaikan tes wawancara kepada 27 pendaftar tersebut. Saat ini, tes wawancara bagi pendaftar PPL di Kota masih berlangsung," ucapnya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.
Pada masa pendaftaran calon bupati-calon wakil bupati, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumenep, yakni A Busyro Karim-A Fauzi dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah.
A Busyro Karim-A Fauzi didaftarkan sebagai calon bupati-calon wakil bupati oleh gabungan dua parpol di Sumenep, yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.(*)