Pamekasan (Antara) - Dewan Pendidikan Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur menemukan adanya praktik pinjam meminjam siswa di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah itu, guna memenuhi target kuota minimal jumlah siswa.
"Praktik pinjam meminjam siswa ini kebanyakan pada lembaga pendidikan swasta yang akhir-akhir ini banyak bermunculan di Pamekasan ini," kata Sekretaris Dewan Pendidikan Pamekasan Zainal Alim di Pamekasan, Senin.
Praktik pinjam meminjam siswa ini terjadi, lantaran prasyarat mendirikan sebuah lembaga pendidikan di Pamekasan sangat mudah. Sedangkan yang sering menjadi motif utama sebagian masyarakat di Pamekasan mendirikan lembaga pendidikan, karena ada program bantuan dari pemerintah, semisal bantuan operasional sekolah (Bos) dan berbagai jenis bantuan pendidikan lainnya.
Akibatnya, pendirian lembaga pendidikan cenderung tidak didasakan para kebutuhan dan jumlah siswa yang hendak belajar di lembaga pendidikan itu, serta jarak antarlembaga pendidikan.
Menurut Zainal Alim, institusi berwenang seperti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan seharusnya memperketat evaluasi dan seleksi pendirian sekolah baru, serta harus melakukan uji kelayakan.
"Jadi, jangan terlalu mudah mengeluarkan izin operasional pendidikan, apabila memang tidak sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, studi kelayanan yang harus dilakukan oleh instansi dinas terkait antara lain ruang lingkup, pengelolaan pendidikan, pagu siswa yang dimiliki, kemudian masukan dari masyarakat sekitar lembaga.
Mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Pamekasan ini menyatakan, selama ini, uji kelayakan dan kepatunan oleh institusi berwenang, baik oleh Kemenag Pamekasan ataupun Dinas Pendidikan kurang diperhatikan.
"Akibatnya, banyak sekolah yang asal berdiri, lokasi berdekatan tidak masalah, dan yang terjadi kami temukan ada yang saling pinjam siswa apabila ada tim survei ke lapangan," katanya menjelaskan.
Zainal menjelaskan, saling pinjan siswa antarlembaga pendidikan ini sudah menjadi rahasia umum di tataran lembaga pendidikan. Utamanya, sekolah yang berada di pelosok desa. Sehingga, hal itu harus menjadi perhatian pihak terkait.
"Jika pemkab memiliki komitmen akan kemajuan pendidikan di Pamekasan ini menjadi lebih, tentu praktik semacam ini tidak akan dibiarkan," pungkasnya. (*)