Dewan Panggil Pimpinan Lembaga Pendidikan Lakukan Penyimpanan
Senin, 11 Juli 2011 11:37 WIB
Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura berencana memanggil dua pimpinan lembaga pendidikan di wilayah itu yang diduga melakukan praktik penyimpangan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2011-2012.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Djuhaini, Senin menjelaskan, dua kepala sekolah yang akan dipanggil guna dimintai klarifikasi karena diduga melakukan praktik penyimpangan itu ialah SMAN 3 dan SMAN 4 Pamekasan.
"Pertemuan dengan kepala SMAN 3 Pamekasan akan digelar Selasa (12/7) di ruang komisi D," ucap Djuhaini, menegaskan.
Sedangkan, sambung dia, agenda pertemuan dengan kepala SMAN 4 Pamekasan akan digelar Kamis (14/7) mendatang di lokasi yang sama.
Djuhaini menjelaskan, kedua lembaga pendidikan ini dilaporkan masyarakat diduga telah melakukan praktik penyimpangan dalam penerimaan PPDB, yakni berupa suap.
"Kami panggil kedua pimpinan lembaga ini untuk meminta klarifikasi tentang persoalan tersebut," kata Djuhaimi, menjelaskan.
Ia menambahkan, jika nantinya kedua lembaga tersebut memang terbukti melakukan penyimpangan apalagi terlibat dalam praktik suap sebagaimana laporan masyarakat yang disampaikan ke dewan, pihaknya menegaskan akan merekomendasikan ke pemkab agar keduanya pimpinan itu dipecat.
Sebab menurut Djuhaini, praktik seperti itu jelas menodai citra positif pendidikan di Pamekasan.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut meminta, masyarakat hendaknya bisa proaktif melaporkan berbagai jenis temuan penyimpangan dalam PPDB, agar tidak terulang setiap tahunnya.
Untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan dewan, menurut Djuhaini, pihaknya akan membuka pusat layanan pesan singkat (SMS Pendidikan).
"Dengan adanya layanan pesan singkat ini nanti paling tidak bisa memudahkan masyarakat melaporkan berbagai temuan penyimpangan pada PPDB kali ini," ujarnya, menembahkan.
Selain SMAN 3 dan SMAN 4, lembaga pendidikan lain yang juga dilaporkan masyarakat melakukan praktik penyimpangan pada PPDB kali ini ialah SMAN 2 dan salah satu SMAN di wilayah Kecamatan Pademawu.
"Yang jelas, semua lembaga pendidikan yang dilaporkan masyarakat melakukan praktik penyimpangan akan kami mintai klarifikasi, karena kami tidak ingin bibit-bibit korupsi tumbuh subur di dunia pendidikan," kata Djuhaimi, menegaskan.
Ia juga berjanji akan menyampaikan kepala masyarakat luas hasil konfirmasi komisi D dengan sejumlah pimpinan lembaga pendidikan yang ditengarai melakukan praktik penyimpangan pada PPDB 2011-2012 ini.