Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan mengeringkan secara paksa atau menguras dua waduk dan satu dam di wilayah setempat untuk proses normalisasi fungsi waduk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Madiun, RM Hekso Setyo Raharjo, Jumat, mengatakan, pengeringan tersebut akan dilakukan pada Waduk Dawuhan yang berada di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri dan Waduk Notopuro di Pilangkenceng.
"Pengeringan juga dilakukan pada Dam Wates. Adapun, proses pengeringan tersebut akan melibatkan petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo," ujar Rekso Setyo, kepada wartawan.
Untuk mengeringkan Waduk Dawuhan, petugas akan mengalirkan air ke sejumlah dam yang ada di sekitar waduk dalam waktu sepekan ke depan. Di antaranya akan dialirkan ke Dam Sampung, Dam Sarangan, Dam Pucung, Dam Blado, Dam Serut, dan Dam Ngadirejo.
Rekso menjelaskan, pengurasan atau pengeringan waduk tersebut bertujuan untuk mengetahui titik nol waduk sebagai landasan pengerukan yang akan dilakukan setelahnya.
"Akibat pendangkalan, fungsi Waduk Dawuhan dan waduk-waduk lainnya di Madiun menyusut antara 10 hingga 20 persen. Hal itu tentu berdampak pada fungsi waduk dalam irigasi," jelasnya.
Pengerukan juga akan dikerjakan oleh BBWS Bengawan Solo dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Madiun sebesar Rp3,5 miliar. Secara teknis, pengerukan akan dilakukan sedalam 70 sentimeter, sesuai tebalnya sedimentasi tanah.
"Waduk Dawuhan terakhir kali dikeruk sekitar empat tahun lalu, selanjutnya pengerukan akan menyusul untuk waduk-waduk yang lain," kata dia.
Ia berharap, dengan pengerukan akan dapat menambah debit air di waduk saat musim hujan, sehingga dapat dipakai saat musim kemarau berlangsung. (*)