Oleh Aubrey Kandelila Fanani
Jakarta (Antara) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, KBRI Damaskus memulangkan 30 orang TKW ke Indonesia melalui Beirut-Lebanon pada Rabu ini, yang telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya.
Informasi dari KBRI Damasukus yang diterima Antara di Jakarta, mengatakan mereka menilai Bandara Damaskus-Suriah kurang aman sehingga rombongan repatriasi TKW ini akan dipulangkan melalui Beirut-Lebanon, dan akan dilanjutkan proses kepulangannya oleh KBRI Beirut.
Dalam rombongan tersebut, terdapat lima TKW asal Jawa Barat dan NTB korban perdagangan manusia yang berhasil diselamatkan dan diperjuangkan hak-haknya oleh KBRI Damaskus.
Sementara itu, hingga 13 Juli masih terdapat 80 orang TKW yang masih diperjuangkan hak-haknya di penampungan sementara KBRI Damaskus, di mana 25 orang dari mereka adalah korban perdagangan manusia.
Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto mengatakan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI.
Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk.
Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.
Pemerintah RI telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).(*)