Malang (Antara Jatim) - Polres Kota Malang menyiagakan Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibekali senjata laras panjang untuk mengamankan Lebaran 2015 di daerah itu, bahkan personel tersebut diperintahkan tembak di tempat jika ada penjahat yang berulah selama perayaan Idul Fitri.
"Kami sudah menyiagakan 20 personel bersenjata laras panjang dalam pengamanan Lebaran kali ini. Oleh karena itu, penjahat jangan coba-coba berulah atau beraksi, sebab kami sudah perintahkan untuk tembak ditempat," kata Kapolresta Malang AKBP Singgamata, Minggu.
Menurut dia, anggota URC bersenjata laras panjang tersebut tidak hanya berdiam di satu tempat, namun "mobile" dengan menggunakan motor maupun mobil. Hanya saja, sebelum melakukan tembak ditempat, petugas harus melakukan pendekatan preventif terlebih dahulu, jika tetap bandel, baru bisa dilakukan tempat ditempat.
Selain menyiagakan personel bersenjata laras panjang, katanya, pihaknya juga menambah pos polisi permanen, selain pos pantau di sejumlah titik di kota itu. Pos polisi permanen itu berlokasi di depan Kantor BTN Sawojajar.
Menyinggung angka kriminalitas selama Ramadhan, Singgamata mengatakn masih cukup aman dan kondusif. Namun demikian, masyarakat maupun petugas keamanan tidak boleh lengah, bahkan harus melakukan patroli terus menerus dan petugas yang berjaga di pos pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2015 juga harus lebih aktif serta melakukan patroli.
Ia mengatakan selain obyek vital, fokus pengamanan adalah area perumahan karena pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak penghuni perumahan yang memilih pulang kampung (mudik). "Kami berharap warga pun juga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, artinya harus berperan aktif untuk mengamankan dirinya maupun asetnya agar tidak menjadi incaran pelaku kejahatan," ujarnya.
Untuk standart pengamanan selama Lebaran, ujarnya, pihaknya masih tetap memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku kejahatan. Bagi anggota yang bertugas menjaga obyek vital, wajib membawa senjata dengan peluru tajam.
"Kami sudah memerintahkan anggota untuk menindak tegas pelaku kejahatan, bila perlu, anggota boleh tembak langsung penjahat itu agar ada efek jera pada pelaku lainnya. Hanya saja, langkah tegas menembak langsung (tembak ditempat), dilakukan jika pelaku kejahatan sudah membahayakan petugas dan orang lain," katanya.
Jika penjahat tidak beraksi dan tidak membahayakan nyawa petugas serta masyarakat, petugas tidak akan melakukan penembakan. "Semua harus tetap dilakukan sesuai prosedur pengamanan," katanya.(*)