Surabaya (Antara Jatim) - Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 yang dibentuk Komunitas Muda Bibit Unggul di gedung DPRD Kota Surabaya hingga Kamis (2/7) sudah menerima sekitar 32 keluhan masyarakat.
Ketua Komunitas Bibit Unggul Kota Surabaya Ahmad Hidayat, di Surabaya, Jumat, mengatakan 32 keluhan masyarakat seperti pengaduan tentang tidak diterima di sekolah negeri, ditolak di sekolah swasta karena tidak mampu membayar uang pangkal, ijazah ditahan dan meminta penjelasan tentang prosedur PPDB dalam jaringan (online).
"Posko ini dibuka memiliki fungsi sosialisasi dan pendampingan. Mensosialisasikan program dan tata cara pendaftaran peserta didik baru dan pendampingan warga tidak mampu untuk tetap sekolah," katanya.
Menurut dia, mengacu pada Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 47 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Surabaya, bahwa yang menjamin warga Surabaya tetap sekolah walau tidak mampu di sekolah negeri maupun swasta dengan menunjukkan SKM (Surat keterangan Miskin).
"Komunitas muda bibit Unggul berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai peraturan dan visi misi pemerintah kota Surabaya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan pihaknya mendorong dinas pendidikan objektif dan transparan dalam meloloskan siswa yang diterima.
"Karena dibeberapa sekolah peminat meleihi kuota 5 persen sehingga harus ada seleksi," katanya. (*)
Posko PPDB Surabaya Terima 32 Keluhan Masyarakat
Jumat, 3 Juli 2015 20:34 WIB
Posko ini dibuka memiliki fungsi sosialisasi dan pendampingan. Mensosialisasikan program dan tata cara pendaftaran peserta didik baru dan pendampingan warga tidak mampu untuk tetap sekolah