Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jember periode 2015-2020.
Penandatanganan MoU untuk pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jember dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Jember, Selasa.
Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Jember.
"Seorang calon bupati dan calon wakil bupati harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani," tuturnya.
Untuk itu, KPU Jember melakukan kerja sama membuat nota kesepahaman dengan lembaga yang berwenang dan berkompeten di bidang kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebagai induk profesi dokter.
"Setelah penandatanganan MoU itu, kami berharap IDI segera menyusun kriteria pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati dan wakil bupati , sehingga bisa dinyatakan sehat jasmani dan rohani calon kepala daerah Jember," paparnya.
KPU Jember juga meminta rekomendasi IDI dalam menentukan rumah sakit mana yang akan dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon.
"Pengalaman pada pilkada lalu, rumah sakit yang digunakan untuk pemeriksaan pasangan calon yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember," katanya.
Ia mengatakan, pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Kantor KPU Jember akan digelar pada 26-28 Juli 2015.
Sementara Ketua IDI Jember, Hendro Sulistiyono, mengatakan IDI akan mengumpulkan semua dewan pakar dokter untuk menyusun panduan dan kriteria pemeriksaan kesehatan peserta pilkada.
"Kami melibatkan sebanyak sembilan dokter yang memiliki spesialisasi dan mereka bertugas untuk membahas jenis-jenis pemeriksaan untuk menentukan apakah calon pasangan kepala daerah yang bersangkutan sehat atau tidak," katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah nantinya akan disampaikan kepada KPU Jember.(*)