Trenggalek (Antara Jatim) - Pihak Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek memastikan, seluruh kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah tersebut sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena menunggu proses lelang.
"Tahapan lelang saja belum dilakukan, jadi kegiatan juga belum bisa dilaksanakan supaya tidak menyalahi aturan," kata Kabid Pemeliharaan Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sukamto di Trenggalek, Selasa.
Dengan alasan yang sama, Sukamto menegaskan perbaikan infrastruktur yang idealnya dilakukan setiap menjelang Lebaran tidak bisa dilakukan.
Proses lelang pekerjaan untuk perbaikan jalan dan jembatan diperkirakan baru bisa dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
"Itu paling cepat setelah Lebaran, terutama yang proyek berskala besar. Untuk perbaikan jalan-jembatan dengan nilai kecil sudah bisa dikerjakan secara bertahap selama Ramadhan ini," jelasnya.
Sukamto mengatakan, total anggaran perbaikan jalan dan jembatan berskala kecil itu mencapai sekitar Rp750 juta.
Khusus untuk perbaikan jalan, sementara ini masih terhambat pengadaan aspal, sehingga bahan baku utama untuk pemeliharaan belum bisa dilaksanakan hingga aspal tersedia.
"Masih menunggu hingga pengadaan aspal rampung," ujarnya.
Khusus untuk jembatan, lanjut dia, dari total dana Rp750 juta yang tersedia, sebagian sudah bisa dimanfaatkan.
Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain hanya berupa pengecatan ulang, maupun perbaikan di beberapa titik jembatan. "Untuk jembatan sudah dilakukan," ungkapnya.
Senada, Sekretaris Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek, Yoso Mihardi mengatakan, untuk jalan memang seharusnya dikebut, mengingat saat ini merupakan hari-hari menjelang Lebaran.
"Jika tidak segera dilakukan perbaikan imbasnya aktivitas warga jadi terganggu. Kami hanya berharap proses ini segera berjalan," kata Yoso.(*)
Pemeliharan Jalan-Jembatan di Trenggalek Tunggu Lelang
Selasa, 23 Juni 2015 20:15 WIB
"Tahapan lelang saja belum dilakukan, jadi kegiatan juga belum bisa dilaksanakan supaya tidak menyalahi aturan," kata Kabid Pemeliharaan Dinas PU Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sukamto di Trenggalek, Selasa.