Madiun (Antara Jatim) - Tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagpar) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan sejumlah buah dalam kondisi busuk saat melakukan razia makanan dan minuman di toko swalayan di wilayah setempat, Selasa.
"Hasil razia, kami menemukan sejumlah buah busuk yang masih dipajang di lemari pendingin penjualan oleh karyawan Indomart dan Alfamart yang ada di wilayah Kecamatan Taman," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun, Edy Djoko Purnomo, kepada wartawan.
Atas temuan tersebut, petugas hanya menegur pihak pengelola toko swalayan dan tidak melakukan penyitaan. Petugas juga memberikan sosialisasi agar pengelola toko tidak memajang buah dan produk makanan atau minuman yang rusak serta sudah melewati masa berlaku.
Djoko menjelaskan, razia makanan dan minuman tersebut bertujuan untuk memantau ketersediaan bahan pangan menyusul tingginya kebutuhan konsumen yang membeli berbagai produk makanan dan minuman selama puasa dan lebaran.
Selain itu juga untuk mengawasi agar tingginya peredaran produk makanan maupun minuman selama bulan puasa dan jelang lebaran ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Dalam razia tersebut, tim gabungan dari Diskoperindagpar, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Humas dan Protokol, serta Polres Madiun Kota, juga menemukan makanan produksi rumah tangga yang sebagian masih mencantumkan nomor registrasi lama. Demi keamanan, seharusnya pihak produsen melakukan registrasi ulang.
Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Suprapto, mengatakan, buah yang sebagian sudah membusuk, secara kesehatan masih dapat dikonsumsi, namun sesuai perdagangan tidak layak untuk dijual.
Menurut Suprapto, sidak yang juga melibatkan Dinas Kesehatan tersebut, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait kondisi keamanan pangan.
"Ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, sehingga kesehatan dan keamanan juga diperlukan. Harapannya, masyarakat memiliki pengetahuan tentang pengelolaan makanan dan minuman yang baik dan benar," kata Suprapto.
Sesuai rencana, razia makanan dan minuman akan dilakukan hingga Jumat (26/6) mendatang, dengan menyisir sejumlah toko swalayan dan pasar swalayan yang ada di wilayah Kota Madiun. (*)