Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, akan menindak tegas pemilik kendaraan bermotor dengan nomor dimodifikasi karena menyalahi aturan yang berlaku.
"Kami siap menindak tegas pelanggaran pengguna jalan seperti, kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan juga kendaraan dengan plat nomor yang dimodifikasi," kata Kanit Laka Polres Sidoarjo, Ipda Wardaya, Rabu.
Saat melakukan operasi Patuh Semeru 2015 di Sidoarjo ia mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan kecelakaan dan juga kesalahan pengendara di jalan raya.
Ia mengemukakan, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
"Pelanggar yang terbukti, akan disidang di tempat oleh jaksa dari Kejari Sidoarjo dan hakim dari Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan, sasaran operasi ini semua pelanggaran yang terjadi mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat milik pribadi atau juga kendaraan dinas," katanya.
"Kali ini mobil yang diketahui nomor polisinya dimodifikasi supaya bisa terbaca, akan ditilang. Jika tetap dibiarkan, lalu terjaring operasi lagi dan tidak dikembalikan aslinya, akan kami gunting," katanya.
Sementara itu, salah seorang pengendara Iswin Arrizal mengaku jika operasi yang dilakukan ini patut didukung karena mendorong pengendara untuk tertib berlalu lintas.
"Jika pengendara sudah tertib kendaraan seperti kelengkapan kendaraan bermotor, maka dalam berlalu lintas di jalan raya akan tertib dan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.(*)
