Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang selama ini biasa beroperasi di wilayah itu.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo, Kamis, kedua orang pelaku begal itu masing-masing berinisial IK (24) dan HS (45).
"Keduanya merupakan warga Desa Buneh, Kecamatan Buneh, Bangkalan," katanya menjelaskan.
Kedua pelaku begal itu awalnya tertangkap petugas karena diketahui membawa senjata tajam, dalam operasi gabungan yang dijelar Polres Bangkalan di wilayah Kecamatan Socah.
Selanjutnya, petugas menggelandang keduanya ke Mapolres Bangkalan dan melakukan penyidikan lebih lanjut, hingga akhirnya diketahui, bahwa keduanya merupakan pelaku begal yang selama ini menjadi target operasional polisi.
Tersangka HS juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, dan membunuh korbannya pada saat merampas sepeda motor di wilayah kecamatan Tanah Merah.
Sedangkan tersangka itu, pernah terlibat dua kali kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di kecamatan Socah, Bangkalan belum lama ini.
"Kedua tersangka ini kami jerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya menjelaskan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita dua buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa kedua tersangka itu.
Sebelumnya sebanyak 17 orang pelaku kriminal juga berhasil diringkus tim Polres Bangkalan dalam operasi cipta kondisi yang digelar sejak dua bulan lalu.
Ke-17 tersangka pelaku kriminal itu, terlibat dalam berbagai jenis kasus tindak pidana kriminal, antara lain kasus perjudian, pengedaran obat terlarang narkoba, serta kasus minuman keras.
Dengan demikian, maka jumlah tersangka pelaku kriminal yang berhasil ditangkap Polres Bangkalan dalam operasi yang digelar dalam dua bulan terakhir ini semuanya 19 orang, termasuk 2 tersangka dalam kasus begal itu. (*)