Sumenep (Antara Jatim) - Sebanyak 423 pendaftar anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015, Senin, mengikuti tes tulis. "Pendaftar anggota panwascam yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak ikut tes tulis sebenarnya sebanyak 461 orang. Namun, 38 pendaftar ternyata tidak hadir," kata komisioner Panitia Pengawas Tingkat Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep, Anwar Noris di Sumenep, Jawa Timur. Ia menjelaskan jumlah pendaftar anggota panwascam di 27 kecamatan se-Sumenep sebenarnya sebanyak 465 orang. "Namun, setelah diverifikasi oleh kami, berkas persyaratan dari empat pendaftar tidak memenuhi syarat. Kami akhirnya memutuskan 461 pendaftar panwascam yang berhak ikut tes tulis pada Senin ini," ucapnya. Melalui tes tulis, kata dia, pihaknya akan menetapkan enam pendaftar di masing-masing kecamatan yang berhak ikut tes wawancara. "Dari tes wawancara itu, kami akan memilih sekaligus menetapkan tiga orang sebagai anggota terpilih panwascam," katanya, menerangkan. Noris menjelaskan, naskah tes tulis bagi pendaftar anggota panwascam pilkada disediakan oleh Bawaslu Jawa Timur. "Kami hanya diminta menyediakan tempat tes tulis. Untuk pengoreksian jawaban para pendaftar yang ikut tes tulis, hingga sekarang belum ada petunjuk. Kami masih berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur," ujarnya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur terkait dengan waktu pelaksanaan tes wawancara bagi pendaftar panwascam yang dinyatakan berhak ikut tes wawancara. Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015. (*)
Pendaftar Panwascam Pilkada Sumenep Ikuti Tes Tulis
Senin, 18 Mei 2015 12:53 WIB