Tulungagung (Antara Jatim) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan pemugaran dua candi peninggalan Kerajaan Majapahit, sekitar abad XIII, karena konstruksi bangunannya yang mengalami kerusakan akibat berbagai bencana alam maupun aksi vandalisme (ulah manusia). "Aktivitas pemugaran sudah kami mulai sejak 2014. Restrukturisasi candi rencananya dilakukan bertahap," terang Iwan Tarwanto, Ketua Tim Pelaksana Pemugaran Candi Sanggrahan, salah satu candi yang dipugar di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa. Selain Candi Sanggrahan, lanjut Iwan, candi peninggalan zaman Kerajaan Majapahit yang menjadi prioritas obyek kegiatan pemugaran adalah Candi Dermo yang terletak di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Proses pemugaran itu sendiri diperkirakan akan memakan waktu lama. Kendati tidak menyampaikan secara lugas, Iwan mengisyaratkan kendala anggaran menjadi alasan utama sehingga proses pemugaran harus dilakukan secara bertahap. Dalam proses renovasi Candi Sanggrahan, misalnya, sejak dimulai lagi pada akhir April, aktivitas pemugaran untuk tahun anggaran 2015 sudah harus selesai maksimal pertengahan November. "SOP (standar operasional prosedur)-nya memang begitu, karena kami harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sudah terlaksana," terangnya.(*)
Berita Terkait

Pemugaran Candi Jago
19 Juni 2025 13:42

Balai Pelestarian Kebudayaan lakukan studi teknis pemugaran Candi Gayatri
20 Agustus 2024 13:01

Pemugaran Candi Gayatri
6 Juli 2021 21:27

BPCB Trowulan kaji peluang pugar Candi Gayatri di Tulungagung
3 Juli 2021 20:44

Pemugaran Candi Mirigambar Tulungagung
4 Juni 2021 18:18

BPCB Jatim pugar Candi Mirigambar di Tulungagung demi cegah keruntuhan
19 Februari 2021 21:59

Pemugaran Candi Mirigambar
19 Februari 2021 21:42

Evaluasi pemugaran candi tikus
1 Juli 2020 14:23