Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menilang sebanyak 750 pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dalam Operasi Simpatik Semeru 2015 yang berlangsung selama tanggal 1 hingga 21 April. "Sejak dilakukan tanggal 1 April hingga 21 April pukul 24.00 WIB semalam, sudah terjadi 750 pelanggaran. Para pelanggar tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik pelajar, PNS, dan umum," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP I Made Parwita, kepada wartawan, Rabu. Menurut dia, dari 750 pelanggaran tersebut, didominasi oleh pengendara roda dua atau motor. Selain itu, pelaku pelanggaran juga didominasi oleh anak sekolah dan 150 pelanggaran lainnya dilakukan oleh PNS. "Sedangkan sisanya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum. Kami juga sudah melakukan penindakan pada semua pelanggaran tersebut," kata dia. Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bermacam-macam. Di antaranya, tidak dilengkapi surat-surat penting berkendara seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. "Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Biasanya tidak membawa SIM, menerobos lampu merah, ataupun tidak menyalakan lampu di siang hari," katanya. Ia menambahkan, selama Operasi Simpatik Semeru berlangsung, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat ada sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres setempat. Dari sembilan kecelakaan tersebut, diketahui tiga orang mengalami luka berat, 17 orang luka ringan, dan nihil korban meninggal dunia. Untuk mengurangi angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota rutin melakukan sosialisasi guna memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Hal itu ia lakukan dengan menyisir ke sekolah-sekolah maupun di sejumlah perusahaan. "Kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas sangat penting. Sebab, kecelakaan yang terjadi biasanya diawali karena adanya pelanggaran lalu lntas," terang dia. Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun operasi telah selesai. Sehingga ketertiban lalu lintas dapat terjaga dan dapat mengurangi kecelakaan. (*)
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya terapkan aplikasi "Teguran Simpatik Presisi"
10 Juli 2023 20:13
Jelang Pergantian Tahun, BNN-Pemkot Malang Gelar Operasi Gabungan Simpatik
29 Desember 2018 14:41
Warga Madiun Tewas Dalam Kecelakaan Sepeda Motor
28 Maret 2017 16:12
Polda Tangani Ratusan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas
22 Maret 2017 16:39
Polresta Madiun Tangani 6.661 Teguran Operasi Simpatik
21 Maret 2017 18:30
Operasi Simpatik Semeru
9 Maret 2017 16:25
Polres Bojonegoro Gelar Operasi Simpatik Tekan Laka
1 Maret 2017 20:08
Polres Madiun Kota Siap Laksanakan Operasi Simpatik
1 Maret 2017 17:02
