Dua Siswa Ikuti UN di Luar Sekolah
Senin, 13 April 2015 10:47 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Dua dari 12.424 siswa kelas XII di Kabupaten Sumenep yang terdaftar sebagai peserta ujian nasional (UN) sekolah menengah atas sederajat pada tahun ini mengikuti kegiatan tersebut di luar sekolah.
"Mereka terpaksa menjalani UN di luar sekolah, karena diduga terlibat dan menjadi korban tindak pidana," ujar Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Nurul Hamzah di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Dua siswa tersebut berinisial AW (laki-laki) dari salah satu SMA swasta di Kecamatan Ambunten dan NA (perempuan) dari SMA swasta di Gayam, Kepulauan Sapudi.
"AW yang diduga terlibat tindak pidana pencurian itu menjalani UN di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep," kata Nono, sapaan Nurul Hamzah, menerangkan.
Sementara NA yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan mengikuti UN di Rumah Perlindungan dan "Trauma Center" (RPTC) Sumenep.
AW maupun NA sudah berada di Rutan dan RPTC Sumenep sejak beberapa waktu lalu.
"Mereka tetap memiliki hak mengikuti UN dan selanjutnya kewajiban kami untuk memfasilitasi mereka supaya bisa menjalani UN," ucapnya, menambahkan.
Nono juga mengemukakan, dua peserta yang menjalani UN di luar sekolah itu diawasi oleh masing-masing seorang pengawas.
"Selain pengawas, ada petugas lain yang bertugas menyerahkan naskah UN sekaligus mengembalikan lembar jawaban mereka, masing-masing satu orang, ke Kantor Disdik Sumenep," katanya.
Sesuai data di Disdik Sumenep, jumlah peserta ujian nasional SMA sederajat pada tahun ini yang dilaksanakan pada 13-15 April, sebanyak 12.424 siswa.
Rinciannya: 4.199 siswa SMA, 5.588 siswa madrasah aliyah (MA), 4 siswa SMALB, 1.162 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), dan 1.471 siswa atau peserta paket C. (*)