Antrean Truk Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Kamis, 9 April 2015 19:48 WIB
Banyuwangi (Antara Jatim) - ntrean truk kendaraan pengangkut barang mengular dari dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang hingga ke kawasan wisata Watudodol Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.
Antrean kendaraan di jalur Pantura yang menghubungkan Kabupaten Situbondo-Banyuwangi mengular dan diperkiraan panjang antrean lebih dari 7 kilometer.
"Hingga hari ini kapal angkutan barang jenis landing craft tank (LCT) masih mogok beroperasi dan kami masih terus melakukan pengamanan," kata Kapolsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Banyuwangi AKP Subandi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Banyuwangi.
Menurut dia, kapal barang LCT mulai mogok beroperasi sejak Rabu (8/4), sehingga polisi mengatur truk pengangkut barang yang antre untuk mengurai kemacetan.
"Pihak KPPP menerjunkan sebanyak 35 personel dengan dibantu 10 personel dari Polsek Kalipuro, dua peleton dari Polres Banyuwangi, 40 personel Satlantas, dan 10 personel Satuan Intelijen Polres Banyuwangi," tuturnya.
Ia membenarkan antrean mengular hingga ke kawasan wisata Watudodol yang berada di utara Pelabuhan Ketapang, bahkan kalau pihak KPPP tidak mengaturnya, maka antrean bisa sampai ke Bangsring Kecamatan Wongsorejo yang terletak setelah Pantai Watudodol.
Mogoknya kapal barang tersebut membuat penyeberangan kendaraan pengangkut barang terganggu dan antrean sudah terjadi pada Rabu (8/4) sore dan terus bertambah hingga Kamis sore.
"Polisi sudah menyediakan kantong parkir di areal Pelabuhan Tanjungwangi dan tempat parkir itu hanya mampu menampung 200 kendaraan," tuturnya.
Ia menjelaskan petugas mengatur antrean dari sisi utara dan dari utara truk masuk ke kantong parkir di kawasan Tanjungwangi, kemudian diurai ke selatan arah dermaga.
"Kalau kapal datang dan mengangkut truk, maka antrean bergerak. Lama antrean rata-rata 2 jam dan kami mampu mengurai sebanyak 30 unit kendaraan setiap dua jam. Padahal jumlah kendaraan yang antre lebih dari 500 kendaraan," katanya.
Pada hari kedua mogok operasional kapal barang, hanya empat unit kapal yang melayani penyeberangan Pelabuhan Ketapang dari dermaga LCM yang terdiri dari satu unit LCT dan tiga unit kapal motor penumpang (KMP) yang memang tidak ikut mogok.
"Untuk kendaraan barang yang tonasenya kurang dari 20 ton diseberangkan melalui dermaga ponton, namun antrean panjang dan mengular tetap tidak terhindarkan," ujarnya.
Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan Sungai Danau dan Feri (Gapasdaf) menggelar aksi protes terhadap SK Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No 885/AP.005/DRJD/2015 yang menyebutkan batas akhir pengoperasian kapal jenis LCT untuk angkutan penyeberangan pada 8 Mei 2015, padahal sebelumnya batas akhir pengoperasian pada 2017.(*)