Oleh Indriani Pangandaran (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya serius dalam menangani kasus perbudakan anak buah kapal (ABK)yang terjadi di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terkait kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. "Kami serius menangani persoalan perbudakan di Benjina. Meski ABK bukan warga negara kita, tapi itu terjadi di wilayah negara kita," ujar Susi menghadiri peringatan Hari Nelayan 2015 bersama Torabika di Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu. Dia menambahkan penangan kasus yang terjadi di Benjina merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan perusahaan perikanan di Tanah Air. Dalam temuan sementara hasil investigasi diketahui ABK yang dipekerjakan PT PBR yang berasal dari Myanmar dan Kamboja itu, bekerja 22 jam setiap hari. Sebelumnya, Menteri Susi sudah mengeluarkan kebijakan larangan pengiriman hasil ikan milik PT PBR termasuk pasar ekspor. Menteri Susi juga juga meminta seluruh operasional kapal tangkap milik PBR dihentikan. Dalam acara peringatan Hari Nelayan tersebut, Menteri Susi juga meminta perusahaan untuk peduli terhadap kesejahteraan nelayan. Torabika menyumbang sebanyak delapan kapal nelayan kepada nelayan Pangandaran dan melakukan renovasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran. (*)
Berita Terkait
Prabowo minta ATR kendalikan alih fungsi sawah untuk ketahanan pangan
29 Januari 2026 05:57
Bahlil isi jabatan Ketua Harian Dewan Energi Nasional 2026--2029
28 Januari 2026 15:32
China dilaporkan meretas ponsel ajudan sejumlah PM Inggris
27 Januari 2026 15:51
Purbaya sebut Juda Agung calon kuat Wakil Menteri Keuangan baru
27 Januari 2026 11:14
Kemenperin siapkan anggaran program prioritas 2026 Rp2,11 triliun
26 Januari 2026 14:48
Fadli Zon tinjau revitalisasi Candi Jabung di Probolinggo
26 Januari 2026 08:46
Menbud: Gedung eks Keresidenan Besuki layak jadi cagar budaya
26 Januari 2026 05:52
Menbud Fadli Zon berikan bantuan untuk pegiat seni korban banjir Situbondo
25 Januari 2026 20:19
