Oleh Sukarli Banjarmasin (Antara) - Anggota Komisi I DPR RI H Syaifullah Tamliha menginformasikan, sebanyak lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan terbebas dari "qisas" hukuman mati berupa dipancung di Negara Arab Saudi. "Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama warga kita Banjar itu kembali ke kampung halaman," ujar legislator asal daerah pemilihan Kalsel tersebut kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat. "Pemulangan lima warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi," lanjut anggota Komisi I DPR RI yang juga membidangi hubungan luar negeri tersebut. Namun anggota DPR RI dua periode asal Kalsel itu tidak merinci nama warga Banjar yang terbebas hukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, kecuali hanya menyebut nama Iham dan kawan-kawan. Ia menerangkan, Komisi I DPR RI bersama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi Maret lalu, antara lain membicarakan masalah urang Banjar Kalsel yang terancam hukum pancung tersebut. "Bebasnya urang Kalsel dari hukum pancung atas perjuangan pemerintah Indonesia melalui Kemenlu, termasuk membayar semacam uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,2 juta rial (mata uang Arab Saudi)," tuturnya. Selain itu, tak kalah penting pengampunan dari keluarga korban terhadap urang Banjar Kalsel yang membunuh seorang warga negara Pakistan tersebut. "Itu semua atas peran diplomasi Kemenlu bersama jajaran," katanya.(*)
Berita Terkait

Legislator Jatim minta Pemkab Jember-BPN tuntaskan penerbitan SK Biru
11 Juli 2025 17:46

DPR: Putusan MK soal pemisahan pemilu berpotensi langgar konstitusi
6 Juli 2025 22:15

Legislator ajak pemuda amalkan nilai luhur pancasila
15 Juni 2025 20:10

Legislator Jatim soroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi di Madura
11 Juni 2025 15:52

Legislator dukung pelatihan AI dan digitalisasi untuk pelayanan publik
22 Mei 2025 18:50

Legislator Jatim: Hari Kartini momentum perkuat peran perempuan
21 April 2025 19:17