HMI Dukung Pemberlakuan Tes Narkoba Calon Mahasiswa
Minggu, 29 Maret 2015 16:15 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendukung rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir yang hendak memberlakukan aturan baru untuk calon mahasiswa di tahun ajaran 2015-2016, dengan melakukan tes narkoba.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam mengatakan, pemberlakukan tes narkoba bagi calon mahasiswa itu, sebagai langkah nyata untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pemuda, yang menjadi calon mahasiswa.
"Dan melalui tes narkoba bagi calon mahasiswa ini pula, menjadi salah satu bentuk deteksi dini, masuknya peredaran narkoba di lingkungan kampus," katanya dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Minggu siang.
Mantan pengurus HMI Komisariat Istiqlal Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, saat ini peredaran narkoba di berbagai belahan bumi Nusantara ini, termasuk di Pulau Madura sudah sangat parah dan disinyalir sudah merambah semua lini kehidupan masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, serta lingkungan Perguruan Tinggi.
Umam menilai, rencana Menristek Dikti melakukan tes narkoba kepada calon mahasiswa baru merupakan upaya antisipatif meluasnya peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Apalagi, data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai 4 juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Dari tahun ketahun, data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu adalah usia produktif, pemuda, remaja dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit diantara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut Chairul Umam, jika peredaran narkoba ini tidak diantisipasi, ia khawatir generasi muda bangsa ini akan menjadi generasi yang rusak.
"Atas dasar inilah maka HMI memandang rencana Menristek Dikti itu harus direalisasikan, pada penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2015/2016 ini," katanya.
Selain tes narkoba saat hendak masuk perguruan tinggi, HMI memandang perlu untuk dilakukan tes secara menyeluruh kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi secara berjenjang.
"Kalau perlu dosen juga harus dilakukan tes narkoba, karena faktanya sudah ada dosen di Makassar yang tertangkap petugas pesta narkoba," katanya. (*)