Bupati Tulungagung Berencana Usulkan Regulasi Baru JLS
Sabtu, 7 Februari 2015 19:04 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo mengisyaratkan pihaknya akan mengusulkan dibuatnya regulasi baru pembangunan jalur lintas selatan (JLS) di atas tanah Perhutani, dengan mengalihkan sepenuhnya tanggung jawab pembebasan lahan kepada pemerintah pusat sehingga tidak menjadi beban daerah.
"Perhutani itu milik negara, jadi negara tinggal minta saja untuk digunakan JLS," cetus Sahri Mulyo saat dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu.
Ia berencana mengusulkan wacana pembuatan regulasi baru tersebut dalam forum pertemuan bupati se-Jatim dengan kepala negara di Istana Bogor.
Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya hanya bertanggung jawab dalam pembebasan lahan milik warga/masyarakat.
Sementara lahan yang masuk aset negara (hutan), menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Masalahnya, lanjut dia, mayoritas lahan yang terdampak rencana pembangunan JLS di Tulungagung ini adalah wilayah hutan negara yang dikelola Perhutani.
"Jadi yang susah pemerintah daerah. Karena itu saya akan usulkan regulasi tersebut. dan saat ini masih sekitar 90 persen lahan yang belum dibebaskan," imbuhnya.
Proses pembangunan JLS di Tulungagung saat ini mulai dikerjakan. Sejumlah alat berat jenis excavator dan dozer terus beroperasi sebagaimana terlihat di jalan raya masuk kecamatan Besuki.
Di lokasi tersebut alat berat digunakan untuk mengepras tebing yang akan digunakan JLS.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Subianto mengatakan, proses pelunasan tunggakan akibat pembangunan JLS sejauh ini
memang belum rampung.
Hal itu dikarenakan pihaknya masih butuh kordinasi dengan perhutani. Dengan kordinasi tersebut, akan mengetahui teknis pembayaran dan jenis-jenis serta titik-titik mana tunggakan terkena imbas pembangunan.
"Agar tidak salah prosedur, dan pembebasan lahan tidak kecil," terang dia.
Pemkab Tulungagung sendiri saat ini sudah siap dengan pembayaran penggantian tegakan senilai Rp2,7 miliar. Anggaran itu bahkan sudah masuk dalam postur APBD 2015. Tahun sebelumnya (2014), Tulungagung juga menggelontor anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk proyek yang sama. (*)