Bupati Tulungagung: Pembebasan Lahan JLS Urusan Pusat
Senin, 15 Desember 2014 19:41 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendesak pemerintah pusat agar mengambil alih tanggung jawab pembebasan lahan jalur lintas selatan (JLS) di wilayahnya untuk menghindari berbelitnya pengurusan tukar-guling tanah perhutani di Kementerian Kehutanan.
"Logikanya dibalik saja agar proyek nasional itu tidak terganggu," kata Syahri Mulyo saat dikonfirmasi Antara mengenai progres pembebasan lahan JLS di wilayahnya, Senin.
Ia tidak menjawab detail kemajuan pembebasan lahan dimaksud. Syahri justru mengkritik kerumitan prosedur tukar-guling lahan perhutani.
Terlebih, lahan pengganti dengan skema 2:1 seperti aturan yang diberlakukan Kementerian Kehutanan sangat sulit didapat. Kalaupun ada, kata dia, anggaran yang dibutuhkan sangatlah besar.
"JLS itu kan proyek nasional, yang mengurusi juga PU pusat. Jadi alangkah baiknya jika urusan pembebasan lahan juga dikelola langsung oleh pusat, nanti persentase dana yang dibebankan kepada daerah berapa, kami tinggal setor," ujarnya.
Syahri mengakui tidak mau terlalu repot. Namun terkait penyediaan anggaran untuk pembebasan lahan dimaksud, Pemkab Tulungagung berkomitmen dengan mengalokasikan dana sharing setiap tahunnya.
Jawaban Syahri nyaris senada dengan komentar yang disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Slamet Sunarto.
Ia mengatakan, proyek pembebasan lahan JLS saat ini sulit dilanjutkan kendati secara anggaran pihaknya telah mengalokasikan setiap tahunnya.
"Usaha kami selalu terkendala prosedur yang berlaku di Kementerian Kehutanan dalam proses tukar-guling lahan perhutani. Selain itu, mencari tanah penggantinya pun sulit. Apalagi mereka (perhutani) minta tanah pengganti lebih luas," kata Slamet dalam kesempatan wawancara berbeda.
Pada tahun anggaran 2014 ini, Pemkab Tulungagung kembali mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk pembebasan lahan JLS yang sempat terhenti dua tahun sejak 2012.
Sekretaris Daerah Tulungagung Indra Fauzi mengatakan anggaran untuk pembebasan lahan perhutani maupun tanah masyarakat itu telah dialokasikan pada APBD 2014 maupun melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).
Kepala Bappeda Tulungagung, Sudigdo, saat itu mengemukakan bahwa pembebasan lahan JLS sedianya dilakukan secara bertahap.
Dari total bentang jalan lintas selatan yang melintasi wilayah Kabupaten Tulungagung sepanjang 48,3 kilometer lebih atau sekitar 117 hektare, kata Sudigdo, pihaknya baru berhasil membebaskan lahan seluas 15 hektare.
"Itupun sekitar dua tahun lalu. Proses pembebasan sempat terhenti karena pemkab memiliki skala prioritas anggaran lain, termasuk kegiatan pilkada (pemilihan kepala daerah) pada 2012-2013," ujar Sudigdo. (*)