Magetan (Antara Jatim) - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan dan Polisi Militer setempat menemukan seorang pegawai negeri sipil saat merazia tempat karaoke di kawasan bekas lokalisasi Madusari, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan, Jatim. Kepala Satpol PP Magetan, Secondany, Senin, mengatakan, sesuai pendataan, oknum PNS tersebut bertugas di Kantor Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. "Yang bersangkutan berada di tempat karaoke saat petugas melakukan razia. Ia sedang asyik berkaraoke bersama temannya dan seorang pemandu lagu," ujar Secondany kepada wartawan. Oknum PNS tersebut akhirnya dibawa untuk dimintai keterangan. Petugas gabungan juga mengamankan satu unit sepeda motor berpelat merah milik yang bersangkutan. Motor tersebut diparkir di halaman tempat karaoke sebelah belakang. Selain itu, petugas juga membawa tiga orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu. Ketiganya selama ini masih tinggal di bekas lokalisasi Madusari meski tempat tersebut sudah ditutup pemerintah daerah setempat. "Ketiganya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Sebab, saat pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi," kata dia. Secondany menambahkan, razia tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah karena takut tempat tersebut kembali digunakan untuk praktik prostitusi. Sebab, sesuai peraturan pascapenutupan, bekas lokalisasi tersebut kembali ke fungsi semula sebagai daerah perkampungan. Selain merazia bekas lokalisasi Madusari, petugas gabungan juga merazia sejumlah tempat lainnya yang ditengarai sebagai tempat prostitusi. Di antaranya, pasar produk unggulan, warung Pasar Sayur Magetan, dan Alun-Alun Magetan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang perempuan. Mereka lalu dibawa ke Kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke dinas sosial setempat. (*)
Petugas Temukan PNS di Tempat Karaoke Magetan
Senin, 19 Januari 2015 19:29 WIB