Ngawi, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, siap melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada disetujui DPR pada Januari. "Kalau Perppu disetujui DPR pada Januari ini, kami siap melaksanakan Pilkada Ngawi 2015 pada Desember. Tahapan mulai disiapkan pada Februari," kata Ketua KPU Ngawi Samsul Watoni kepada wartawan, Sabtu. Menurut dia, tahapan yang harus dipersiapkan tersebut antara lain, uji publik, pembentukan PPK dan PPS serta perumusan peraturan KPU Ngawi lainnya. "Saat ini kami masih menunggu pengesahan Perppu tersebut yang masih dibahas oleh DPR. Yang pasti, sesuai rencana Insya Allah, Pilkada Ngawi dilakukan Desember tahun ini," kata dia. Sebagai persiapan Pilkada Ngawi, KPU setempat memperkirakan besaran dana yang dibutuhkan mencapai Rp27 miliar. Dana tersebut termasuk antisipasi pilkada dua kali putaran. Namun, sampai saat ini, usulan dana Pilkada Ngawi yang telah disetujui pemkab setempat baru mencapai Rp24,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Ngawi 2015. Seperti diketahui, DPR RI saat ini sedang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Perppu tersebut membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung. Sesuai rencana, tiap fraksi nantinya akan menyampaikan pandangannya tentang perppu itu pada Senin (19/1). Kemudian akan diparipurnakan pada Selasa (20/1). Adapun, Perppu Pilkada dibentuk pemerintah untuk menyikapi keadaan genting negara menyusul disahkannya undang-undang pilkada tidak langsung oleh DPR. Dimana, menyebutkan presiden dan kepala daerah dipilih oleh anggota DPR/DPRD. Sementara, tahun 2015 merupakan tugas KPU Ngawi untuk menyelenggarakan pilkada setempat. Data KPU Ngawi mencatat, pilkada sebelumnya dilakukan pada tahun 2010. Pilkada Ngawi 2010 diikuti sebanyak lima pasangan calon. Pilkada akhirnya dimenangkan oleh pasangan dari PDIP yakni Budi Sulistyono-Ony Anwar dengan perolehan suara mencapai 222.588 suara atau 54,38 persen dari jumlah total suara sah sebanyak 409.340 suara.(*)
Berita Terkait
KPU cek pengiriman logistik Pilkada Jatim 2024 di Ngawi
30 September 2024 18:30
KPU Ngawi undi letak gambar dan nomor paslon tunggal di Pilkada 2024
23 September 2024 18:21
KPU Ngawi butuhkan 9.618 petugas KPPS untuk Pilkada 2024
19 September 2024 20:53
Duet petahana Ngawi ajukan cuti kampanye Pilkada 2024
16 September 2024 07:43
KPU Ngawi sosialisasikan Pilkada 2024 melalui kirab Maskot "Si Jalih"
4 September 2024 19:38
Satu calon, KPU Ngawi perpanjang pendaftaran cabup-cawabup Pilkada
30 Agustus 2024 19:20
KPU Jatim catat ada lima daerah miliki calon tunggal
30 Agustus 2024 12:54
Syarat calon perseorangan Pilkada Ngawi didukung minimal 52.607 orang
29 April 2024 21:24
