Aburizal Gugat Balik Agung Laksono
Selasa, 13 Januari 2015 7:28 WIB
Oleh Riza Harahap
Jakarta (Antara) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menggugat balik Agung Laksono sebagai
pimpinan Presidium Penyelamat Partai yang menentang percepatan pelaksanaan Munas Golkar di Bali.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan gugatan telah didaftarkan Aburizal Bakrie yang didampingi pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/1).
Ia mengatakan langkah hukum yang dilakukan Aburizal tersebut, mendapat dukungan dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan DPD II Partai Golkar, serta Ormas Partai Golkar se-Indonesia.
Hal itu, katanya, sebagai jalan terbaik yang tepat dan cepat dalam menuntaskan penyelesaian perselisihan di tubuh Partai Golkar.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menilai pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali sudah sesuai AD/ART partai dan diikuti seluruh pemilik suara sebagaimana aturan partai, yakni pimpinan DPD I tingkat provinsi, pimpinan DPD II tingkat kabupaten/kota, serta ormas seluruh Indonesia. (*)