Oleh Riza Harahap Jakarta (Antara) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menggugat balik Agung Laksono sebagai pimpinan Presidium Penyelamat Partai yang menentang percepatan pelaksanaan Munas Golkar di Bali. Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan gugatan telah didaftarkan Aburizal Bakrie yang didampingi pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/1). Ia mengatakan langkah hukum yang dilakukan Aburizal tersebut, mendapat dukungan dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan DPD II Partai Golkar, serta Ormas Partai Golkar se-Indonesia. Hal itu, katanya, sebagai jalan terbaik yang tepat dan cepat dalam menuntaskan penyelesaian perselisihan di tubuh Partai Golkar. Anggota Komisi III DPR RI itu juga menilai pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali sudah sesuai AD/ART partai dan diikuti seluruh pemilik suara sebagaimana aturan partai, yakni pimpinan DPD I tingkat provinsi, pimpinan DPD II tingkat kabupaten/kota, serta ormas seluruh Indonesia. (*)
Berita Terkait
Agung Laksono: Dualisme di PMI tak boleh ganggu program kemanusiaan
9 Desember 2024 21:45
Empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan langgar aturan anti-doping
30 November 2023 13:41
Majelis Hakim PTUN Kabulkan Gugatan Aburizal Bakrie
18 Mei 2015 15:18
Agung Laksono Instruksikan Pengurus Jaring Kandidat Pilkada
5 Mei 2015 19:22
Ridwan Hisjam Minta Dua Kubu Golkar Bersabar
27 Maret 2015 12:57
Menkumham Sahkan Partai Golkar Pimpinan Agung Laksono
23 Maret 2015 13:42
Pengamat: Putusan Menkumham Menangkan Agung Laksono Lemahkan KMP
14 Maret 2015 14:34
Agung Desak Pemerintah Buat Peta Rawan Bencana
19 Desember 2014 10:28
