Pengamat: Putusan Menkumham Menangkan Agung Laksono Lemahkan KMP
Sabtu, 14 Maret 2015 14:34 WIB
Jember (Antara Jatim) - Pengamat politik Universitas Jember Drs Joko Susilo menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memenangkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono dapat melemahkan Koalisi Merah Putih (KMP).
"Semua orang tidak akan kaget kalau Menkum HAM mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono hasil musyawarah nasional (Munas) Ancol karena memiliki persamaan visi dan misi dengan pemerintah," kata Joko di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Menurut dia, Partai Golkar hasil Munas di Bali dengan kepemimpinan Aburizal Bakrie merupakan partai oposisi pemerintah dan sejak awal tidak mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Memang banyak polemik yang akan dihadapi Yasonna Laoly dengan mengesahkan salah satu kubu Partai Golkar, apalagi proses peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang belum selesai. Keputusan Menkum HAM memang dilematis," tuturnya.
Apalagi, dualisme kepemimpinan partai juga dialami oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hingga kini masih berpolemik karena ada dua putusan yakni kubu Romahurmuziy disahkan Kemenkum HAM, tetapi di PTUN kubu Djan Faridz dimenangkan.
"Seharusnya pemerintah belajar dari kasus itu dan mengesahkan setelah proses PTUN selesai. Menkum HAM seharusnya lebih berhati-hati menelusuri permasalahan internal suatu partai agar kasus PPP tak terulang," ucap dosen FISIP Universitas Jember itu.
Sebelumnya, Menkumham mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis.(*)