Oleh Irwan Arfa Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara meledakkan dan menenggelamkan kapal nelayan asing berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFA 7738 di perairan Belawan, Kamis. Peledakan untuk menenggelamkan kapal nelayan asing tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dan disaksikan pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut. Menurut Kapolda, peledakan dan penenggelaman kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah Presiden Joko Widodo. Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan (illegal fishing) di perairan nasional. Peledakan untuk menenggelamkan tersebut merupakan tindakan yang pertama kali dilakukan Polda Sumut dan akan terus berlanjut jika menemukan kapal nelayan asing yang mencuri ikan. Ia menjelaskan, penangkapan kapal nelayan asing berbendera Malaysia tersebut dilakukan dalam Operasi Sri Gunting untuk mencegah terjadi pencurian ikan di perairan Sumut. Ketika ditangkap personel Direktorar Polisi Air Polda Sumut, diketahui kapal nelayan asing tersebut memiliki anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. (*)
Berita Terkait
RS Adam Malik sebut 24 orang korban longsor Sibolangitsudah dirawat
27 November 2024 18:08
Polda sebut otak pembakaran rumah wartawan di Karo pernah dipenjara
16 Juli 2024 15:32
Polisi musnahkan 150,02 kilogram sabu-sabu di Sumut
5 Juni 2024 12:05
Polda Metro Jaya gerebek 11 hektare ladang ganja di Sumut
25 Desember 2022 09:19
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus penembakan wartawan, salah satunya oknum TNI
24 Juni 2021 21:28
18 orang diperiksa terkait kematian Hakim PN Medan
3 Desember 2019 12:57
Densus 88-Polda Sumut tembak mati dua terduga teroris
16 November 2019 13:59
Tim DVI Polda Sumut identifikasi seluruh korban kebakaran pabrik korek api
22 Juni 2019 11:50
