Oleh Irwan Arfa Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara meledakkan dan menenggelamkan kapal nelayan asing berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFA 7738 di perairan Belawan, Kamis. Peledakan untuk menenggelamkan kapal nelayan asing tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dan disaksikan pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut. Menurut Kapolda, peledakan dan penenggelaman kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah Presiden Joko Widodo. Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan (illegal fishing) di perairan nasional. Peledakan untuk menenggelamkan tersebut merupakan tindakan yang pertama kali dilakukan Polda Sumut dan akan terus berlanjut jika menemukan kapal nelayan asing yang mencuri ikan. Ia menjelaskan, penangkapan kapal nelayan asing berbendera Malaysia tersebut dilakukan dalam Operasi Sri Gunting untuk mencegah terjadi pencurian ikan di perairan Sumut. Ketika ditangkap personel Direktorar Polisi Air Polda Sumut, diketahui kapal nelayan asing tersebut memiliki anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. (*)
Polda Sumut Ledakkan Kapal Nelayan Malaysia
Jumat, 9 Januari 2015 16:11 WIB